Purwakarta Online - Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) dicairkan (Kamis, 28/4/2022). Disambut gembira warga Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta.
85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengantri di Aula Kantor Desa Margaluyu. KPM merupakan penerima manfaat yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Setiap KPM mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan. Kecuali peserta (KPM) mengundurkan diri, ataupun ada perubahan yang juga ditetapkan dalam Musdes.
Baca Juga: Kode wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purwakarta
Sekretaris Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes, Saepuloh mengatakan penyaluran BLT DD di Desa Margaluyu diberikan serentak untuk 3 bulan. Hal ini dikarenakan, Dana Desa untuk BLT DD yang bersumber dari APBN ini baru saja bisa dicairkan dari rekening.
"Alhamdulillah, sudah dicairkan. Jadi penyaluran BLT DD hari ini adalah 3 bulan sekaligus, Januari sampai Maret," kata pemuda yang akrab sapa Epul ini kepada Purwakarta Online, (Jumat, 29/4/2022).
Epul juga mengapresiasi aparat yang berusaha melakukan pendataan warga. Pasti selalu tidak mudah dan memerlukan kesabaran.
Baca Juga: Istri Kades selingkuh dengan Perangkat Desa, terbongkar gara-gara video rekaman!
"Pemerintah Desa khususnya (Ketua) RT dan RW, petugas pendataan patut diapresiasi. Mereka pasti selalu berhadapan dengan kendala-kendala di lapangan," lanjutnya.
Artikel Terkait
Jokowi geram, pemerintah gelontorkan subsidi, minyak goreng digoyang mafia!
Pekerja kontrak berhak mendapatkan THR
Daftar perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang saat ini masih beroperasi
Alasan kenapa pertanian di Amerika bisa maju
Biografi Pendiri Amerika, Benjamin Franklin Sang Penunjuk Jalan Menuju Kekayaan!
Bandara Trunojoyo akan pacu ekonomi masyarakat Madura dan Jawa Timur
Bagaimana Indonesia Memperluas Pasar Produk Perikanan di Jepang
Pemerintah Akhirnya Larang Ekspor Minyak Goreng!
Cara Pemerintah amankan harga bahan pokok menjelang Lebaran 2022!
Marak komersialisasi karya orang lain, Musisi Purwakarta: yang cover sebaiknya tahu diri!