Purwakarta Online - Pemerintah sudah menganggarkan dan mengucurkan subsidi ke produsen minyak goreng.
Kemudian pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), hal ini dilakukan demi menekan harga.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen," kata Presiden Jokowi, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Sejak zaman Bung Karno hingga kini, CIA patut diwaspadai!
Tetapi kenyataannya berkata lain, di pasaran harga minyak goreng melambung tinggi.
Harga minyak goreng melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal pemerintah telah menggelontorkan uang sebagai subsidi.
Presiden Jokowi meyakini adanya permainan harga. Sehingga ada pihak yang diuntungkan di satu sisi, sedangkan masyarakat tercekik di sisi lain.
"Namun di pasar-pasar saya melihat minyak curah banyak yang dijual belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Ini artinya memang ada permainan," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Hotman punya Aspri baru, cewek hot masih muda dan cantik!
Artikel Terkait
43 Peluang usaha di kampung atau di desa
Dagang oncom rancatan emas jadi fenomena kekinian!
Ekonomi Kolaboratif dalam bisnis media ala Agus 'Sulis' Sulitriyono
Mustika Ratu terancam diboikot, Netizen: Ujungnya selalu bermotif ekonomi!
Bang Haji jelaskan sejarah kata 'oteng'
Kenapa mobil listrik tidak laku di Indonesia?
5 Rahasia bagaimana Jeff Bezos jadi kaya
5 tingkatan produk, langkah untuk mengevaluasi nilai produk di mata konsumen
Ilham Yudha: Walau produk pertanian itu bagus, jika tidak ada pasarnya itu omong kosong!
Deddy Corbuzier jadi investor pertama Erigo, brand industri kreatif yang go internasional!