Purwakarta Online - Daftar berikut adalah kode wilayah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa / Kelurahan di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015, tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, dan Desa atau yang disebut dengan nama lain/Kelurahan seluruh Indonesia.
Baca Juga: Daftar perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang saat ini masih beroperasi
Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dirinci mulai dari Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2015 Peraturan Menteri ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta telah menetapkan Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Dengan diberlakukannya Permendagri No. 56 Tahun 2015, seperti yang ditulis pada Pasal 4 Peraturan Menteri ini. Maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015, tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ini adalah Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015, tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang telah disortir order A to Z berdasarkan nama kecamatan dan desa/kelurahan.
Artikel Terkait
Tanggapi kasus Tri Suaka dan Zidan, Musisi Purwakarta: Andika Kangen Band layak diparodikan!
Surat Edaran Menaker: THR paling lambat dibayarkan H-7 Hari Raya
Jangan mau wawancara Ceu Fiyah! Harus tahan stres
KH Abdussalam: Corona adalah musibah besar, akibat dosa-dosa kita!
Bertepatan dengan Harlah GP Ansor, Safari Ramadhan Purwakarta 2022 ditutup di Kiarapedes
Ketua KNPI Kiarapedes apresiasi Safari Ramadhan Ansor Purwakarta
Ajak dukung Fauzan Nurhikmah alias Asep Tahu, Zaenx: Kapan lagi anak petani ikut Jajaka Purwakarta?
Daftar perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang saat ini masih beroperasi
Janji Wagub belum realisasi, warga perbaiki jalan di Wisata Ujung Aspal secara swadaya dan seadanya!
Ansor Jabar berduka, Abah Difas wafat di Purwakarta!