PurwakartaOnline.com - Kerajaan Pajajaran, dengan segala kejayaan dan tradisinya, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Jawa Barat.
Namun, ketika keruntuhan tak terhindarkan, tradisi dan nilai-nilai luhur kerajaan tersebut tidak hilang begitu saja.
Salah satu warisan berharga dari masa lampau adalah struktur kelembagaan adat Kasepuhan Ciptagelar, yang menjadi penerus dan pelindung tradisi tersebut.
Menurut Soepomo (1979), kepala adat dalam masyarakat Kasepuhan adalah figur yang tidak hanya memimpin, tetapi juga menjadi penjaga keharmonisan dan keberlangsungan adat istiadat.
Baca Juga: Exploring Your Cosmic Personality with Cosmos Persona Test
Tanggung jawabnya meliputi pemeliharaan kerukunan masyarakat, menjaga keberlangsungan hukum adat, dan menciptakan ketentraman dalam kehidupan adat.
Struktur kelembagaan adat Kasepuhan Ciptagelar dipimpin oleh seorang Abah, yang posisinya ditentukan berdasarkan keturunan dan diakui oleh masyarakat, bukan melalui pemilihan.
Abah dikenal dengan jabatannya sebagai pemimpin tertinggi, didukung oleh sejumlah pembantu atau menteri yang terdiri dari beragam bidang tugas, mulai dari pemburu hingga pemimpin upacara keagamaan.
Para baris kolot, sebutan untuk para menteri adat, memiliki peran yang vital dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan adat.
Baca Juga: Hasto Ingatkan Golkar: Tahan Ambisi Kekuasaan, Kami Ada Batas Kesabaran!
Mulai dari Gandek yang menjadi asisten tutunggul hingga Tukang Panday yang bertugas membuat senjata tajam, setiap posisi memiliki tanggung jawabnya masing-masing untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan masyarakat adat.
Tidak hanya dalam struktur kelembagaan adat, Kasepuhan juga memiliki perangkat pemerintahan desa yang bekerja melintasi administrasi desa.
Di desa adat Ciptagelar, tradisi dan tata kelola tidak terpisahkan.