Daftar Raja Kerajaan Pajajaran: Jejak Sejarah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi hingga Prabu Ragamulya Suryakancana

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 08:00 WIB
Nama raja Pajajaran diabadikan menjadi Taman Sri Baduga Maharaja di Purwakarta. (independenmedia.id)
Nama raja Pajajaran diabadikan menjadi Taman Sri Baduga Maharaja di Purwakarta. (independenmedia.id)

Purwakarta Online - Pajajaran, sebuah kerajaan bersejarah yang memunculkan sosok-sosok raja hebat, meninggalkan jejaknya dalam naskah kuno Sunda yang terdapat dalam Kropak 406.

Naskah ini berisi deskripsi kronologis tentang episode akhir riwayat masa Kerajaan Pajajaran yang berlangsung selama 97 tahun (1482-1579 M).

Sri Baduga Maharaja: Pendiri Kerajaan Pajajaran

Sri Baduga Maharaja, sebelumnya dikenal sebagai Jayadewata, menjadi Maharaja Sunda pertama yang memerintah selama 39 tahun (1482-1521 M).

Penobatannya di Pakwan Pajajaran menjadikan Jayadewata sebagai Maharaja dengan wilayah pemerintahannya meliputi Galuh Pakwan dan Pakwan Pajajaran.

Baca Juga: Demo Massa di DPR: Desak Pemakzulan Jokowi dan Menolak Kecurangan Pilpres!

Sri Baduga Maharaja juga mengalami masa hubungan internasional dengan bangsa Eropa, khususnya pedagang Patégé (Portugis).

Pada masa pemerintahannya, terjadi perkembangan Islam di Kerajaan Pajajaran, dan Sri Baduga Maharaja dikenal sebagai sosok toleran terhadap agama Islam.

Kebesaran jiwanya dan toleransinya menjadikan Sri Baduga Maharaja, atau akrab disapa "Prabu Siliwangi," dihormati oleh masyarakat Sunda hingga kini.

Keturunan Sri Baduga Maharaja

Sri Baduga Maharaja memiliki beberapa permaisuri, di antaranya Nyai Kentringmanik Mayangsunda.

Baca Juga: LIVERVOOL , Darwin Nunez dan Dominic Szoboszlai Siap Kembali Bersaing untuk The Reds

Dari pernikahan ini, lahir tiga orang putra, termasuk Surawisesa yang menggantikan kedudukan ayahnya sebagai Maharaja.

Selain itu, Sri Baduga Maharaja juga memiliki keturunan dari pernikahan dengan Nyai Subanglarang dan Nyai Ambetkasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Jurnal Kajian Budaya dan Humaniora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X