MA Menangkan Pemkab Purwakarta dalam Sengketa Lahan SMPN 1 Babakan Cikao Setelah 40 Tahun

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 18:24 WIB
MA mengabulkan kasasi Pemkab Purwakarta soal lahan SMPN 1 Babakan Cikao. Sekolah lega, siswa kembali belajar tanpa cemas. (Dok. Istimewa)
MA mengabulkan kasasi Pemkab Purwakarta soal lahan SMPN 1 Babakan Cikao. Sekolah lega, siswa kembali belajar tanpa cemas. (Dok. Istimewa)

Siswa: Akhirnya Kami Bisa Tenang

Kabar kemenangan ini terasa sangat emosional bagi para siswa.

Dzikrullah, siswa kelas 8, mengaku sempat takut sekolahnya akan digusur.

“Alhamdulillah. Sekarang sudah tidak ada kegelisahan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah adalah tempat yang penuh kenangan dan ia bersyukur semuanya tetap terjaga.

Baca Juga: Inilah Penerima Penghargaan KTNA Jawa Barat 2025, Dari Petani hingga Penyuluh Terbaik

Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan

Meski sudah menang kasasi, Pemkab tetap bersiap jika pihak penggugat mengajukan peninjauan kembali (PK).

Namun Om Zein memastikan aktivitas belajar-mengajar kini aman.

“Semua bisa tenang dan bersyukur. Negara ini negara hukum. Hakim akan berpihak pada fakta,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerapihan administrasi aset negara sebagai pelajaran besar dari kasus ini.

Baca Juga: Duduluran Gara-Gara Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Persaudaraan Petani Jabar di Desa Wisata Kampung Parakanceuri

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kerja cepat pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Om Zein.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: purwakartakab.go.id, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X