Hal ini tentu terjadi dengan pertimbangan-pertimbangan sosial, politik, budaya, ekonomi dan lainnya.
Baca Juga: Polisi Duga Korban Wanita Mutilasi di Bekasi Disimpan Sejak November 2021
Asalkan pergantian sistem pemilu tersebut berdasarkan kajian yang mendalam dan berlangsung secara konstitusional yaitu melakukan revisi UU di ranah parlemen.
Namun demikian, kata dia, ada fenomena yang disebut yudisialisasi politik, dimana judicial review suatu UU dapat dilakukan di ranah lembaga yudikatif, bukan legislatif.
Lembaga yudikatif seperti MK ternyata memiliki kewenangan dan pengalaman dalam merubah proporsionalosedur, skema, ataupun beberapa substansi kepemiluan kita.
Baca Juga: Sistem pemilu proporsional tertutup adalah ....
Hal ini terjadi karena ada pihak yang merasa keberatan dan merasa dirugikan terhadap UU Pemilu yang berlaku.
Oleh karena itu, judicial review terhadap sistem pemilu proporsional terbuka saat ini dapat saja dan dimungkinkan adanya perubahan seperti yang disuarakan ketua KPU.***
Artikel Terkait
OnePlus akan debutkan TABLET dalam waktu dekat!
Tampilan "split screen" akhirnya muncul di Android Auto!
Pengguna TikTok di AS bisa tandai film dan drama TV favoritnya!
Sistem pemilu proporsional tertutup, Zulhas tegaskan Partai PAN menolak!
Sistem pemilu proporsional tertutup adalah ....
Inilah kenapa sistem pemilu proporsional tertutup malah menguatkan oligarki!
7 Partai tolak sistem pemilu proporsional tertutup, Hasto dari PDIP bilang begini!
Sistem pemilu proporsional tertutup, AHY tegaskan bahwa Partai Demokrat menolak!
Sistem pemilu proporsional tertutup, 8 Parpol tegas menolak!
Terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, Muhaimin Iskandar tegaskan bahwa Partai PKB menolak!