Sistem pemilu proporsional tertutup, AHY tegaskan bahwa Partai Demokrat menolak!

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 06:56 WIB
AHY, Ketum Partai Demokrat menyampaikan sikap Partai Demokrat soal sistem pemilu proporsional tertutup
AHY, Ketum Partai Demokrat menyampaikan sikap Partai Demokrat soal sistem pemilu proporsional tertutup

 

PURWAKARTA ONLINE - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa partainya sejak awal menolak sistem pemilu proporsional tertutup karena sistem itu merampas hak rakyat.

Patai Demokrat tidak sendiri, ada beberapa partai lain yang juga menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Berita baiknya, meskipun ada yang pro maupun yang kontra terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, tetapi partai-partai tetap saling menghormati sikap masing-masing.

"Saya ingin menggaris bawahi, pertama jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas, jika terjadi pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," tegas AHY saat konferensi pertemuan 8 parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.

Baca Juga: Sistem pemilu proporsional tertutup adalah ....

Oleh karena itu, dia berharap siapa pun pemimpin yang terpilih nanti dapat membawa perubahan.

"Kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar bisa membawa perubahan," ujarnya.

Dia juga berharap sistem terbuka proporsional bisa tetap dijalankan sesuai dengan UU yang berlaku saat ini.

"Sehingga, kita bisa menyambut demokrasi dengan seksama dan tentunya kita berharap berjalan dengan baik, Dengan proporsional terbuka, tentu kita berharap setiap kader politik punya ruang dan peluang yang adil," jelasnya.

Baca Juga: Profil lengkap dan biodata Hakim Ziyech, pemain muslim asal Maroko andalan Chelsea!

Dia menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup atau mencoblos nama partai tentunya dapat meruntuhkan semangat para kader.

"Jangan sampai mereka berjibaku, berusaha berjuang untuk dapat suara, kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem, dan kami ingin yang terbaik lah, bawa aspirasi masyarakat luas," tuturnya.

Oleh karena itu, AHY mengapresiasi pertemuan delapan partai yang diinisiasi oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.

Sebelumnya, pertemuan delapan elite partai politik mengeluarkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: REKOR Hakan Sukur, Legenda Galatasaray GOL TERCEPAT PIALA DUNIA 11 Detik belum terpecahkan hingga saat ini!

"Pada siang hari ini, kita delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," kata Airlangga.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali.

Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.

Baca Juga: Album CTRL milik SZA, Album Terbaik 2017 Time dan masuk 5 nominasi penghargaan di 2018!

Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir.

Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut.

Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Baca Juga: Fenerbahce vs Galatasaray, lahir kembar dari rahim konflik, permusuhan abadi di Liga Turki!

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.

Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

"Sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem," paparnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X