PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akhirnya angkat bicara terkait dengan penetapan tersangka dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GZ) yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tindak pidana suap pengurusan perkara.
Juru bicara MA, Andi Samsan Ngabro mengatakan pihaknya akan menyerahkan penuh penanganan perkara ini kepada KPK. Dia menilai, lembaga antirasuah lebih mengetahui perkara dugaan suap ini.
"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: SELEBGRAM MAKASSAR Inisial DN dan PI, Ditangkap Sedang Check-in di Hotel!
Terkait dengan penonaktifan Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung MA, lanjut Andi, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan dan menunggu perkembangan kasus yang tengah ditangani KPK.
"Kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukummya. Apakah akan ada penonaktifan kita tunggu perkembangan selanjutnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.
Baca Juga: Partisipasi KlikDokter di KTT G20 Forum CEO Bloomberg demi Wujudkan Layanan Kesehatan yang Merata!
Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka baru kasus ini berinisil GS, rekan sejawat Hakim Agung MA Sudrajat Dimyati. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11/2022).***
Artikel Terkait
Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Selidiki Kasus Keracunan 16 Siswa MTs Ulujami!
Kasus Ferdy Sambo, Adzan Romer sebut saat peristiwa penembakan Brigadir J: Saya lihat Ricky Rizal diam aja!
Perkembangan terbaru kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi!
Mario Teguh Tereret Kasus Robot Trading Net89, bareskrim Akan Segera Periksa Sang Motivator!
20 Ribu Sehari, itu Prediksi Menkes mengenai Kasus Covid-19 Subvarian XBB!
KPK dalam kasus Lukas Enembe akan segera ambil langkah hukum!
Lagi-lagi KPK Tetapkan Hakim GS Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap!
CCTV Kasus Ferdy Sambo, Hakim Cecar Arsyad Daiva Gunawan: Mestinya Beberapa Data Dilengkapi!
48 Kasus Covid-19 Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia Berdasarkan Catatan Kemenkes!
Polda Metro Bentuk Tim Selidiki Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres!