PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencabut kesaksiannya yang telah diberikannya terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi mencabut kesaksiannya setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Situs sscasn.bkn.go.id Dibuka, Pendaftaran PPPK 2022: Formasi, Jadwal, Buat Akun, Persyaratan!
“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.
Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden.
Daden mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga.
Baca Juga: Ngatawi Al-Zastrouw: Santri bisa jadi Presiden, Wapres, Seniman atau apapun!
Artikel Terkait
MAHFUD MD tidak percaya skenario Ferdy Sambo sejak awal!
Inilah Nama Anak Ferdy Sambo, Foto dan Profil Lengkapnya!
MENGHERAKAN! Beredar Foto Brigadir J Saat Setrika pakaian anak Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri, Kapolri: Ada aturannya!
BERITA TERKINI Anggota Brimob Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Polri-nya yang minta maaf!
HACKER BJORKA Sebut Tito Karnavian sebagai Kekasih Ferdy Sambo!
Keluarga Brigadir J Memaafkan Bharada E, bagaimana Ferdy Sambo? Lawyer: Berkelit Terus!
KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ferdy Sambo berdasarkan proses persidangan!
Bharada E sebut Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo banyak bohongnya!
Daden Miftahul Haq sebut anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah adopsi!