Mengenai Anak Ferdy Sambo, Susi tarik kesaksian!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 1 November 2022 | 09:54 WIB
Susi ramai-ramai dicemooh warganet lantaran kesaksiannya dalam persidangan Bharada E, akhirnya ia tarik ksaksian mengenai anak ferdy sambo (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Susi ramai-ramai dicemooh warganet lantaran kesaksiannya dalam persidangan Bharada E, akhirnya ia tarik ksaksian mengenai anak ferdy sambo (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

 

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencabut kesaksiannya yang telah diberikannya terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi mencabut kesaksiannya setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Link Nonton Film 365 Days Season 3, Super Erotis Sub Indo Viral Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal

Baca Juga: Situs sscasn.bkn.go.id Dibuka, Pendaftaran PPPK 2022: Formasi, Jadwal, Buat Akun, Persyaratan!

“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.

Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden.

Daden mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga.

Baca Juga: Ngatawi Al-Zastrouw: Santri bisa jadi Presiden, Wapres, Seniman atau apapun!

Baca Juga: KONSEP PERTAHANAN NEGARA Versi Ketua PW GP Ansor Jabar, Deni Ahmad Haedari

Oleh karenanya, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri.

Lebih lanjut, hakim meminta kepada Susi untuk memberikan keterangan yang jujur karena masih akan dimintai keterangan lagi ke depannya.

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” jelas hakim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X