5 Pengedar Narkoba berhasil Ditangkap Polres Metro Depok sepanjang Oktober 2022!

- Jumat, 4 November 2022 | 08:00 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Depok bekuk sindikat kokain (HarianHaluan.com)
Satuan Narkoba Polres Metro Depok bekuk sindikat kokain (HarianHaluan.com)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Polres Metro Depok mengamankan lima pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan Kokain.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan kelima pengedar ini ditangkap jajaran Satresnarkoba selama periode bulan Oktober 2022.

Dari tangan pelaku disita 135,09 gram sabu dan 214 gram Kokain.

Baca Juga: Doa Hari Arwah Sedunia, Doa Arwah Katolik untuk Orang yang Sudah Meninggal

Baca Juga: Takeoff Meninggal dengan Kepala Bocor setelah Terjadi Pertengkaran di Tempat Bowling

"Polres Metro Depok berhasil mengamankan lima tersangka pengedar dan menyita sabu seberat 135,09 gram, Kokain seberat 214 gram. (Para pelaku mengedarkan) di wilayah Depok," ungkap Imran dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (3/11/2022).

Selain barang bukti narkoba, lanjut Imran, pihaknya juga mengamankan uang tunai dan perlengkapan lainnya.

"Uang tunai sebanyak Rp 88 juta, 2 plastik klip, 3 unit timbangan, dan 5 unit HP," ucapnya.

Menurut Imran, pengungkapan jaringan pengedar narkotika ini berawal dari penangkapan tersangka inisial MA pada (10/10), di Jalan Raya Pabuaran, Bogor. Polisi menyita barang bukti sabu.

Baca Juga: Tantangan Semakin Luas LPPNU Jabar Reposisi Kepengurusan!

Baca Juga: Ferdy Sambo Patahkan Tuduhan Kuasa Hukum Brigadir J: Bila Penyidik Memihak, Saya dan Istri Tak Disini!

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AS pada Rabu (19/10) di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, dengan barang bukti sabu 21,69 gram dan uang tunai Rp 88 juta.

Lalu pada Selasa (25/10), polisi mengamankan tersangka A dengan barang bukti 214 gram Kokain di Jalan H Gozali, Susukan, Bojonggede.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X