5 Pengedar Narkoba berhasil Ditangkap Polres Metro Depok sepanjang Oktober 2022!

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 08:00 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Depok bekuk sindikat kokain (HarianHaluan.com)
Satuan Narkoba Polres Metro Depok bekuk sindikat kokain (HarianHaluan.com)

"Lanjut hari Rabu (28/10) telah diamankan Tersangka PA dan Tersangka MT dengan barang bukti 88,4 gram sabu di Jalan H Lisan, Jagakarsa," tuturnya.

Baca Juga: Mobil Honda WRV 2022, Ternyata Cuma Rp271 Jutaan!

Baca Juga: Nyabu di Depok lalu main bacok, bunuh putri sendiri dan aniaya istri!

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun pidana penjara atau seumur hidup," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X