PURWAKARTA ONLINE - Ketua GKPS di Purwakarta, Krisdian Saragih, memohon agar pemerintah daerah memperbolehkan jemaatnya menjalankan ibadah Paskah di gereja mereka yang disegel akhir pekan lalu.
Krisdian mengungkapkan keinginan jemaatnya untuk beribadah di gereja sendiri, dan tidak digabungkan dengan gereja lain yang jaraknya jauh dan tata cara ibadahnya berbeda.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta menutup gereja GKPS di Desa Cigelam karena tidak berizin dan untuk mencegah terjadinya konflik.
Baca Juga: Tanggapi Penyegelan Rumah Ibadah GKPS Purwakarta, Politisi Diaz Hendropriyono: Memalukan!
Baca Juga: Tanggapi Penyegelan Rumah Ibadah GKPS Purwakarta, Politisi Diaz Hendropriyono: Memalukan!
Krisdian mengaku khawatir karena belum ada kepastian dari pemerintah daerah apakah gereja yang telah disegel itu masih dapat digunakan.
"Kekhawatiran (tidak bisa ibadah) pasti ada. Dari kemarin kami ditanya mau ibadah di mana? Kami tidak bisa menjawab," ujar Krisdian Saragih kepada media, Senin (03/04/2023).
Kementerian Agama mengecam tindakan tersebut dan mengingatkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembangunan rumah ibadah jika persyaratan pendirian belum terpenuhi, sesuai dengan SKB 2 Menteri pasal 14 ayat 3.***