Kandang Ayam PT ASPM di Purwakarta Diduga Operasi Tanpa Izin, Komisi I DPRD Sidak!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:26 WIB
Komisi I DPRD Purwakarta bersama Satpol PP, Dinas PUTR dan DPMPTSP melakukan sidak ke perusahaan kandang ayam PT As Putra Perkasa Makmur (ASPM) berlokasi di Kecamatan Bojong. (Foto: Sinarjabar.com)
Komisi I DPRD Purwakarta bersama Satpol PP, Dinas PUTR dan DPMPTSP melakukan sidak ke perusahaan kandang ayam PT As Putra Perkasa Makmur (ASPM) berlokasi di Kecamatan Bojong. (Foto: Sinarjabar.com)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi I DPRD Purwakarta bersama Satpol PP, Dinas PUTR dan DPMPTSP telah melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan kandang ayam PT As Putra Perkasa Makmur (ASPM) yang terletak di Kecamatan Bojong pada Jumat, 31 Maret 2023.

Hasil dari inspeksi tersebut mengungkap bahwa PT ASPM belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Andalalin, tetapi telah mendirikan bangunan dan beroperasi, bahkan melakukan pengembangan terus-menerus. 

Tiga kandang ayam yang berukuran besar telah beroperasi di perusahaan tersebut.

Baca Juga: BERSITEGANG Pertemuan DPRD Purwakarta dan CV Solvi Indonesia: Pelanggaran Zona Hijau!

Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina, menyatakan bahwa pihaknya mendorong PT ASPM untuk mengurus izin sesuai peraturan yang berlaku, karena perizinan wajib ditempuh sebelum membuka usaha.

"Betul PT ASPM belum miliki izin PBG dan Andalalin. Tapi sudah beroperasi bahkan pengembangan terus dilakukan oleh pihak perusahaan. Tadi kita lihat juga sudah ada 3 kandang yang berisikan ayam," kata Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina.

Nina Heltina juga menyayangkan bahwa pada tahun lalu, perusahaan mengaku izin masih dalam proses, tetapi bangunan sudah berdiri. 

Baca Juga: Transaksi Janggal Rp189 T, Seret Nama Heru Pambudi - Keterangan Mahfud MD!

Oleh karena itu, pihak Komisi I DPRD Purwakarta akan mengundang pihak perusahaan untuk menjelaskan lebih rinci mengenai komitmen mereka dalam menyelesaikan perizinan pada tanggal 4 April 2023.

HRD PT ASPM, Ade Firdaus, mengklaim bahwa izin sedang dalam proses dan akan ditempuh sesuai dengan aturan. 

"Tahun lalu kami datang, pihak perusahaan mengaku izin masih dalam proses, sekarang bangunan sudah ada kenapa izinnya tidak diselesaikan. Ini yang kami sayangkan," kata dia.

Baca Juga: ASYIK Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2023 Jadi 7 Hari: Libur Lebih Awal Agar Mudik Lancar!

Ia juga akan duduk bersama dengan Komisi I DPRD Purwakarta pada tanggal 4 April 2023 untuk membahas kelengkapan administrasi yang harus dituntaskan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Sinar Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X