PURWAKARTA ONLINE - Politisi Diaz Hendropriyono menanggapi penyegelan rumah ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Purwakarta yang diduga dilakukan oleh Bupati Anne Ratna Mustika karena intoleran terhadap kaum minoritas.
Menurut Diaz, kebebasan beribadah merupakan hak semua warga Indonesia dari Sabang hingga Merauke, termasuk untuk umat GKPS.
"Seyogianya kebebasan beribadah adalah untuk semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, termasuk untuk umat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), bukan sekedar untuk yang 'mayoritas' saja," terang Diaz Hendropriyono dikutip dari akun Instagram Pribadinya 3 April 2023.
Baca Juga: Cara Mudah Menghubungi WhatsApp Center Sampurasun Purwakarta Tanpa Menyimpan Nomor!
Baca Juga: Membangun Usaha dari Nol: Panduan Lengkap untuk Meraih Kesuksesan Bisnis!
Ia juga menyatakan bahwa penyegelan rumah ibadah adalah hal yang memalukan, tanpa memandang agama apa pun itu.
"Penutupan rumah ibadah adalah suatu hal yang memalukan, terlepas agama apapun itu," bebernya.
Sebelumnya, Pemkab Purwakarta menutup tempat ibadah jemaat GKPS karena tidak memiliki izin resmi dan menimbulkan keberatan warga setempat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 4 April 2023: Temukan Apa yang Menanti Kehidupanmu!
Baca Juga: Cara Menjadi Kaya di Era Digital: Memanfaatkan Teknologi dan Kewirausahaan!
Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Tahun 2022 tentang Bangunan dan Gedung mengharuskan rumah ibadah memiliki dokumen persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi sebelum dapat dilakukan aktivitas seperti peribadatan.
"Mengacu pada regulasi kaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang tahun 2022 tentang bangunan dan gedung," terang Anne.
Ia menyarankan pemilik gedung segera mengurus perizinan sebelum melakukan aktivitas lainnya.
Baca Juga: Cara Menjadi Pemimpin Perusahaan yang Baik: Panduan Lengkap untuk Sukses!
Artikel Terkait
Viral di Medsos! Emak-emak Ngutil di Toko Baju Purwakarta, Kerugian Capai Rp 700 Ribu
BERSITEGANG Pertemuan DPRD Purwakarta dan CV Solvi Indonesia: Pelanggaran Zona Hijau!
Kandang Ayam PT ASPM di Purwakarta Diduga Operasi Tanpa Izin, Komisi I DPRD Sidak!
Istri Dedi Kabur Diembat Pria Lain, Mantan Bupati Purwakarta ini Sedih dan Menangis!
Purwakarta RESAH, Maling Mejikom Bergentayangan, sasaran kos-kosan!
Pemkab Purwakarta Segel Bangunan Gereja GKPS, Karena Tak Berizin!
Ramalan Cuaca Hari Ini Senin 3 April 2023 di Purwakarta Berdasarkan Data BMKG, apa yang harus dipersiapkan!
VIRAL, Aksi Pencurian oleh Emak-emak Sambil Gendong Bayi di Purwakarta!
Emak-emak Gendong Bayi Curi Uang Rp10 Juta di Agen Mandiri Link di Purwakarta!
Cara Mudah Menghubungi WhatsApp Center Sampurasun Purwakarta Tanpa Menyimpan Nomor!