BERSITEGANG Pertemuan DPRD Purwakarta dan CV Solvi Indonesia: Pelanggaran Zona Hijau!

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 18:49 WIB
Ketegangan warnai pertemuan Komisi I DPRD Purwakarta dengan manajemen CV Solvi Indonesia, Jumat 31 Maret 2023. (Foto: Sinarjabar.com)
Ketegangan warnai pertemuan Komisi I DPRD Purwakarta dengan manajemen CV Solvi Indonesia, Jumat 31 Maret 2023. (Foto: Sinarjabar.com)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi I DPRD Purwakarta menggelar pertemuan dengan manajemen CV Solvi Indonesia yang dihadiri oleh beberapa dinas instansi Pemkab Purwakarta pada Jumat, 31 Maret 2023. 

Pertemuan ini sempat terjadi ketegangan, namun akhirnya pihak manajemen mengakui bahwa wilayah tempat beroperasinya CV Solvi Indonesia merupakan zona hijau yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas industri. 

"Iya, tadi sempat terjadi kesalahpahaman dari pihak manajemen CV Solvi Indonesia, tapi setelah kita beri penjelasan mereka mengerti," kata Ketua Komisi I DPRD Purwakarta Nina Heltina, Jumat 31 Maret 2023.

 

Selain itu, mereka juga mengakui bahwa IMB yang dipegang perusahaan hanya untuk gudang, namun digunakan untuk produksi.

"Mereka juga mengakui IMB yang dipegang peruntukannya untuk gudang, namun pemanfaatan saat ini untuk melakukan produksi," ujar Nina.

Komisi I DPRD Purwakarta menawarkan dua solusi kepada pihak CV Solvi Indonesia, yaitu melakukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau memindahkan kegiatan produksi ke wilayah yang masuk zona industri sembari mengurus perizinan. 

 

"Kedatangan kita untuk mengingatkan pihak manajemen agar mengikuti aturan, sebab dari data yang kita terima, ternyata pihak CV Solvi Indonesia sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari DPMPTSP Purwakarta," ujar Nina.

Pertemuan selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 4 April 2023 untuk membahas dan mencari solusi terbaik agar CV Solvi Indonesia tetap bisa beroperasi tanpa bertentangan dengan aturan yang ada. 

"Insya Allah pertemuan selanjutnya di gedung DPRD Purwakarta pada tanggal 4 April 2023, dan saya tegaskan CV Solvi Indonesia jika ingin beroperasi harus mengikuti aturan yang ada," ucap Nina.

 

Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina, menegaskan bahwa CV Solvi Indonesia harus mengikuti aturan yang ada jika ingin beroperasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Sinar Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X