Emak-emak Gendong Bayi Curi Uang Rp10 Juta di Agen Mandiri Link di Purwakarta!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 3 April 2023 | 12:13 WIB
Wanita gendong bayi mencuri uang Rp10 juta di gerai ATM Mandiri Link di Purwakarta (dok)
Wanita gendong bayi mencuri uang Rp10 juta di gerai ATM Mandiri Link di Purwakarta (dok)

PURWAKARTA ONLINE - Seorang tersangka bernama RR (32) telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Plered, Polres Purwakarta atas tuduhan pencurian uang di mesin ATM berbayar (Mandiri Link) di Kampung Tegal Kalapa, Desa Citeko, Kecamatan Plered.

"Kejadiannya kemarin. Perbuatan pelaku terekam CCTV yang berada di dalam konter agen Mandiri Link. Pelaku juga sudah kami amankan," ujar Kapolsek Plered, Kompol Winarsa, akhir pekan lalu.

Aksi pencurian sambil menggendong bayi tersebut berhasil terdeteksi oleh kamera pengawas (CCTV) di dalam ATM berbayar dan dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian yang segera menangani kasus tersebut.

Baca Juga: VIRAL, Aksi Pencurian oleh Emak-emak Sambil Gendong Bayi di Purwakarta!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 3 April 2023: Temukan Kekuatan Anda!

"Yang bersangkutan setelah dimintai keterangan dan di cocokan dengan rekaman CCTV," kata Kapolsek.

Menurut Kompol Winarsa, Kapolsek Plered, pelaku berjenis kelamin perempuan mengenakan kaos putih dan membawa anak saat melakukan aksinya.

Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama kurang lebih 10 jam di rumah kontrakannya.

Baca Juga: VIRAL Skandal Oknum Kades Meminta Uang dan Mengancam Warganya: Berawal dari kasus perselingkuhan!

Baca Juga: Prediksi Ekonomi Indonesia 2023 Pasca Kasus Korupsi Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Tantangan Sekaligus Peluang!

Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan menunjukkan uang hasil kejahatannya sebesar Rp10 juta.

"Pelaku membawa uang Rp10 juta," kata Kapolsek.

Pelaku merupakan warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dan saat ini bersama dengan barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Segel Bangunan Gereja GKPS, Karena Tak Berizin!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X