news

Utang DBHP Purwakarta Rp19,7 Miliar Tuntas Bulan Ini, Om Zein Pastikan Desa Segera Terima Dana

Minggu, 16 November 2025 | 18:11 WIB
Pemkab Purwakarta pastikan utang DBHP Rp19,7 miliar dibayar bulan ini. Om Zein tegaskan utang adalah kewajiban daerah. (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Aksi Drone TNI dan AB Yordania di Jakarta

Pada tahun 2022, polemik utang DBHP bahkan sempat menjadi sorotan ketika pemimpin kala itu mempertanyakannya kepada bupati sebelumnya lagi.

Dana DBHP sendiri digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Purwakarta, salah satunya untuk pembukaan jalan menuju Sukasari dan pembangunan Taman Air Mancur Sri Baduga.

Karena digunakan untuk pembangunan publik, utang tersebut langsung tercatat sebagai utang pemerintah daerah.

Dengan rencana pelunasan pada bulan ini, Pemkab Purwakarta berharap hubungan dengan pemerintah desa semakin solid.

Baca Juga: Kisah Tragis Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Jadi Korban Bullying hingga Meninggal, Keluarga dan Pemkot Desak Usut Tuntas

Desa juga dapat kembali menjalankan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan secara optimal tanpa terbebani persoalan tunggakan anggaran.

Pelunasan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin menutup lembaran lama terkait polemik DBHP dan bergerak menuju tata kelola anggaran yang lebih transparan serta akuntabel.***

Halaman:

Tags

Terkini