Namun, laporan cepat memberi peluang lebih besar untuk menghentikan aliran uang sebelum berpindah ke banyak rekening.
Baca Juga: Genye, Kesenian Purwakarta yang Unik dengan Lawakan, Pantun, dan Nyanyian
Agar masyarakat tidak panik, OJK memberikan imbauan langkah praktis:
- Segera hubungi bank untuk meminta pemblokiran rekening tujuan.
- Laporkan ke pihak berwenang (kepolisian atau OJK Contact Center 157).
- Kumpulkan bukti transaksi agar proses pelacakan lebih mudah.
Pesan utama OJK jelas: masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, apalagi pasrah. Yang penting adalah bertindak cepat. Semakin sigap melapor, semakin besar peluang dana korban bisa diselamatkan.***