PURWAKARTA ONLINE - Isu gaji DPR naik ramai diperbincangkan. Faktanya, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok, tunjangan, dan kompensasi rumah dinas.
Isu kenaikan gaji anggota DPR kembali jadi sorotan publik. Di media sosial, ramai kabar bahwa wakil rakyat bisa mengantongi gaji Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Bahkan, angka yang beredar disebut tembus hingga Rp100 juta. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa isu tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, tambahan uang yang diterima anggota DPR bukanlah kenaikan gaji, melainkan kompensasi rumah dinas yang kini ditiadakan.
Baca Juga: Jangan Kaget! Aki Mobil Bisa Tekor Mendadak Meski Baru Diganti, Tengok Penyebab dan Menanganinya
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).
Gaji Anggota DPR Saat Ini
Berdasarkan data resmi Sekretariat Jenderal DPR RI, gaji anggota dewan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Berikut rinciannya:
- Gaji pokok anggota DPR: sekitar Rp 4,2 juta per bulan.
- Tunjangan melekat (istri/suami, anak, beras, jabatan, dan lain-lain): berkisar Rp 9 – 10 juta.
- Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta.
- Tunjangan beras: Rp 4 juta.
- Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan aspirasi: Rp 15 – 17 juta.
- Tunjangan kehormatan dan tunjangan operasional: Rp 5 – 9 juta.
- Biaya perjalanan dinas: bervariasi tergantung aktivitas.
Jika ditotal, take home pay anggota DPR bisa mencapai Rp60 – Rp80 juta per bulan. Namun dengan tambahan kompensasi rumah yang baru diberlakukan, jumlahnya bisa mendekati Rp100 juta.
Baca Juga: Viral! 6 Negara Ini Ikut Rayakan Kemerdekaan 15 Agustus, Dua Hari Sebelum HUT RI ke-80
Fasilitas yang Didapat Anggota DPR
Selain gaji dan tunjangan, anggota DPR juga memperoleh sejumlah fasilitas, di antaranya:
- Kendaraan dinas (meski tidak semua periode memberlakukan).
- Asuransi kesehatan.
- Dana reses untuk menyerap aspirasi konstituen.
- Tiket pesawat kelas bisnis untuk perjalanan dinas.
- Staf ahli dan tenaga administrasi yang digaji negara.
Sebelumnya, mereka juga mendapat rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun fasilitas itu kini ditiadakan, sehingga diganti dengan kompensasi tunai.
Artikel Terkait
Gunung Bawakaraeng di Sulsel Kembali Makan Korban Niat Hati Rayakan HUT RI ke-80
Momen Langka! Sorak Meriah Monas! Prabowo Disambut Haru di Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI
Antusias Warga di Karnaval HUT ke-80 RI di Monas Prabowo Disambut Sorak dan Haru Warga
Indonesia Spetakuler! Pesta Rakyat Meriah di Monas Penuh Kebahagiaan dalam Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI
Viral! Selamat Setelah Melawan, 3 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja Begini Modusnya!
3 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja 5 Tips Hindari Modus Penipuan Kerja Luar Negeri
Sindikat Ganjal ATM Jaringan Lampung Dibekuk Polres Purwakarta, Begini Modus Liciknya
Link Video Amalia Mutya Zain Viral di Media Sosial, Benarkah Rekaman Pribadi?
Heboh Link Video Amalia Mutya Zain Viral, Netizen Ramai Cari Tautannya
Link Video Amalia Mutya Zain Viral, Heboh di TikTok dan Twitter