Kejari Purwakarta Ungkap Kerugian Negara Rp976 Juta dari 10 Desa!

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Kantor Kejari Purwakarta. Kejari Purwakarta temukan dugaan korupsi Rp976 juta dari 10 desa. (Foto: Sinarjabar.com)
Kantor Kejari Purwakarta. Kejari Purwakarta temukan dugaan korupsi Rp976 juta dari 10 desa. (Foto: Sinarjabar.com)

PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp976.535.301 dari penggunaan dana desa tahun 2022.

Kerugian itu berasal dari 10 desa yang mengalami kesalahan administrasi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Video Bocor Amalia Mutya Zain Bikin Geger

Inspektorat Purwakarta kemudian diminta melakukan audit investigasi.

“Hasil audit menunjukkan, dari 11 desa yang dilaporkan, ada satu desa yaitu Desa Ciwareng yang tidak ditemukan kerugian negara serta administrasinya lengkap. Sementara 10 desa lainnya terdapat kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian negara,” kata Martha.

Kerugian negara tersebut kemudian dikembalikan ke kas negara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca Juga: 11 Desa di Purwakarta Dilaporkan ke Kejari, 10 Terbukti Rugikan Negara Rp976 Juta

Proses pengembalian dilakukan bertahap dalam jangka waktu 60 hari setelah terbitnya LHP, sebagian pada tahun 2024 dan sisanya pada 2025.

Dengan dikembalikannya seluruh kerugian negara, penyelidikan Kejari Purwakarta pun resmi dihentikan.

“Semua dana sudah kembali ke kas negara, sehingga kasusnya tidak berlanjut,” ujar Martha.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X