Namun, laporan cepat memberi peluang lebih besar untuk menghentikan aliran uang sebelum berpindah ke banyak rekening.
Baca Juga: Genye, Kesenian Purwakarta yang Unik dengan Lawakan, Pantun, dan Nyanyian
Agar masyarakat tidak panik, OJK memberikan imbauan langkah praktis:
- Segera hubungi bank untuk meminta pemblokiran rekening tujuan.
- Laporkan ke pihak berwenang (kepolisian atau OJK Contact Center 157).
- Kumpulkan bukti transaksi agar proses pelacakan lebih mudah.
Pesan utama OJK jelas: masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, apalagi pasrah. Yang penting adalah bertindak cepat. Semakin sigap melapor, semakin besar peluang dana korban bisa diselamatkan.***
Artikel Terkait
Puan Maharani Bantah Keras Isu Kenaikan Gaji DPR “Itu Kompensasi Rumah, Bukan Tambahan Gaji”
Bongkar Gaji Anggota DPR! Ada Kompensasi Rumah hingga Total Rp100 Juta Puan Maharani Klarifikasi
Kejari Purwakarta Selidiki 11 Desa, Begini Kata Inspektorat!
Kejari Purwakarta Ungkap Kerugian Negara Rp976 Juta dari 10 Desa!
11 Desa di Purwakarta Diperiksa Kejari, Rp 976 Juta Dikembalikan ke Kas Negara
LHP 11 Desa di Purwakarta, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Rp976 Juta
Inspektorat Ingatkan Desa-desa di Purwakarta, LHP Ungkap Kerugian Negara Rp976 Juta
BAIC Gandeng PT HIM, BJ40 Plus Kini Dirakit di Purwakarta dengan Harga Turun Rp100 Juta
Intip Spesifikasi dan Fitur BJ40 Plus Rakitan Purwakarta, Tangguh di Jalan dan Off-Road
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Resmi Diumumkan Bareskrim, Ini Faktanya!