Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 di Purwakarta: Jumlah Pemilih dan Penetapan Resmi KPU!

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 21:04 WIB
Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin. informasi terbaru tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan resmi oleh KPU. Jumlah pemilih, penetapan DPS, dan perubahan data kependudukan. (Foto: IG KPU Purwakarta)
Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin. informasi terbaru tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan resmi oleh KPU. Jumlah pemilih, penetapan DPS, dan perubahan data kependudukan. (Foto: IG KPU Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu serentak 2024 dengan jumlah sebanyak 737.824 pemilih.

Penetapan DPS ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Harper Purwakarta pada Rabu (5/4/2023), seperti yang diungkapkan oleh Komisioner KPU Purwakarta, Iip Saripudin, kepada wartawan pada Kamis (6/4/2023).

"Hasil rapat pleno terbuka kemarin, DPS se-Kabupaten Purwakarta sebanyak 737.824 pemilih sementara," kata Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Temuan 7 Kasus Baru Polio di Purwakarta: Pemerintah Gencar Lakukan Penelusuran dan Vaksinasi Polio!

Baca Juga: Dicecar Netizen Usai Segel Gereja GKPS, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Kolom Komentar Instagram!

Iip menjelaskan bahwa dari total jumlah DPS 737.824 tersebut, terdiri dari 371.779 pemilih laki-laki dan 366.045 pemilih perempuan, yang tersebar di 192 desa atau kelurahan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.678 di 17 kecamatan.

"Semua tersebar di 192 desa atau kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.678 di 17 kecamatan," ujar Iip.

Namun, Iip menambahkan bahwa DPS ini masih bersifat sementara dan masih akan mengalami perbaikan oleh KPU Purwakarta, mengingat dinamika data kependudukan yang dapat berubah.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Membuka Posko Pengaduan THR: Pastikan Pekerja Dapatkan Hak Mereka Sebelum Hari Raya!

Baca Juga: Bursok Anthony Marlon (BAM) Desak Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan: Perusahaan vs Investasi Bodong!

"Ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika data kependudukan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X