Dicecar Netizen Usai Segel Gereja GKPS, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Kolom Komentar Instagram!

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 12:36 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang memerintahkan penyegelan sebuah gereja GKPS di Purwakarta. Artikel ini membahas pro dan kontra dari keputusan tersebut, termasuk pandangan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan intoleran. (MS Amri/Instagram/@anneratna82)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang memerintahkan penyegelan sebuah gereja GKPS di Purwakarta. Artikel ini membahas pro dan kontra dari keputusan tersebut, termasuk pandangan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan intoleran. (MS Amri/Instagram/@anneratna82)

PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, publik ramai membicarakan keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang memerintahkan penyegelan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Bupati Anne menyatakan bahwa tindakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat GKPS.

Baca Juga: Gara-gara Penganiayaan Sadis Mario Dandy pada David, Para Pejabat Pajak Diperiksa KPK!

Baca Juga: Polisi Israel Memukuli Jamaah di Masjid Al Aqsa, PBB Terkejut dan Liga Arab Gelar Rapat Darurat!

Menanggapi tindakan tersebut, Bupati Anne menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat bersikap bijaksana dalam menjaga suasana kondusif di Purwakarta. 

"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Namun, keputusan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat, bahkan Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid, menyebut tindakan Bupati Anne sebagai tindakan yang intoleran. 

Baca Juga: Terdakwa AG Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis Terhadap David, Besok Sampaikan Pembelaan

Baca Juga: Silsilah Keturunan Prabu Siliwangi: Sosok-sosok Terkemuka yang Membanggakan Nama Keluarga!

"Dia ini sadar betul ya bahwa ini bagian dari sikap intoleran. Semestinya Bupati ini malu (atas keputusannya)," ujar Muannas dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 4 April 2023.

Hal ini juga membuat Bupati Anne dikecam oleh netizen di media sosial. 

Sebagai tanggapan, Bupati Anne menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya.

Pada unggahan terakhirnya pada Selasa, 4 April 2023, Bupati Anne menghadiri rapat umum pemegang saham tahunan PT Bank BJB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Instagram @anneratna82

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X