PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, publik ramai membicarakan keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang memerintahkan penyegelan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Bupati Anne menyatakan bahwa tindakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat GKPS.
Baca Juga: Gara-gara Penganiayaan Sadis Mario Dandy pada David, Para Pejabat Pajak Diperiksa KPK!
Baca Juga: Polisi Israel Memukuli Jamaah di Masjid Al Aqsa, PBB Terkejut dan Liga Arab Gelar Rapat Darurat!
Menanggapi tindakan tersebut, Bupati Anne menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat bersikap bijaksana dalam menjaga suasana kondusif di Purwakarta.
"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Namun, keputusan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat, bahkan Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid, menyebut tindakan Bupati Anne sebagai tindakan yang intoleran.
Baca Juga: Silsilah Keturunan Prabu Siliwangi: Sosok-sosok Terkemuka yang Membanggakan Nama Keluarga!
"Dia ini sadar betul ya bahwa ini bagian dari sikap intoleran. Semestinya Bupati ini malu (atas keputusannya)," ujar Muannas dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 4 April 2023.
Hal ini juga membuat Bupati Anne dikecam oleh netizen di media sosial.
Sebagai tanggapan, Bupati Anne menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya.
Pada unggahan terakhirnya pada Selasa, 4 April 2023, Bupati Anne menghadiri rapat umum pemegang saham tahunan PT Bank BJB.***
Artikel Terkait
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Hadiri Konfercab Ansor Purwakarta, Bercengkerama Dengan Menteri Agama
Di puncak acara 1 Abad NU di Sidoarjo, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merasakan antusiasme Nahdliyyin!
Pengacara Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Banding Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Pengadilan!
Keluar dari Pengadilan Agama, Anne Ratna Mustika menangis!
Gugatan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan Pengadilan Agama, CERAI!
Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Melalui TALAK 1 Disahkan Pengadilan Agama Purwakarta!
Ketua IMI Jabar bertemu Bupati Anne Ratna Mustika, Purwakarta bakal bangun sirkuit!
Festival Manggis Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Kita Tasyakur Binni'mah Bisa Ekspor!
Resep Menu Berbuka Puasa ala Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Hari Pertama Ramadhan 1444 H!
Bupati Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat Berpuasa Hari Keempat: 10 Berita Viral di Purwakarta selama Ramadhan