PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memberikan fasilitas posko pengaduan THR kepada para pekerja untuk memastikan hak mereka dibayarkan sebelum Hari Raya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menindaklanjuti pengaduan pekerja yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh hak mereka, terutama THR.
"Tahun ini kita membuka Posko Pengaduan THR," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Kamis.
Baca Juga: Temuan 7 Kasus Baru Polio di Purwakarta: Pemerintah Gencar Lakukan Penelusuran dan Vaksinasi Polio!
Baca Juga: Anne Ratna Mustika: Profil, Pendidikan, dan Kontroversi Penyegelan Gereja GKPS di Purwakarta!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menegaskan bahwa hak atas THR harus dibayarkan tujuh hari sebelum Hari Raya.
"Hak atas THR harus sudah dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya. Jadi saya minta jajaran Disnakertrans bisa membantu memecahkan setiap persoalan terkait THR," katanya.
Disnakertrans setempat membuka posko setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait masalah THR.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 dan Permenaker 6 tahun 2016, THR wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat Edaran (SE) Menaker nomor M/2/HK.04.00/III/2023 mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR lebih awal, dan Pemkab Purwakarta mengingatkan hal ini.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjelaskan bahwa posko pengaduan THR dibuka untuk membantu para pekerja memperoleh hak mereka yang seharusnya.***
Artikel Terkait
Emak-emak Gendong Bayi Curi Uang Rp10 Juta di Agen Mandiri Link di Purwakarta!
Cara Mudah Menghubungi WhatsApp Center Sampurasun Purwakarta Tanpa Menyimpan Nomor!
Tanggapi Penyegelan Rumah Ibadah GKPS Purwakarta, Politisi Diaz Hendropriyono: Memalukan!
Pemimpin GKPS Memohon Pemda Purwakarta untuk Membolehkan Ibadah Paskah di Gereja Mereka yang Disegel!
Gaji Guru Honorer di Purwakarta Hanya Rp450 Ribu Selama 14 Tahun, Dedi Mulyadi Sindir Bupati?
Dicecar Netizen Usai Segel Gereja GKPS, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tutup Kolom Komentar Instagram!
Pemerintah Purwakarta Segel Gedung Tak Berizin yang Dipakai sebagai Tempat Ibadah, Kemenag Setuju!
Kepala Kemenag dan Forkopimda Purwakarta Nilai Penutupan Bangunan Tak Berizin sebagai Langkah yang Tepat!
Anne Ratna Mustika: Profil, Pendidikan, dan Kontroversi Penyegelan Gereja GKPS di Purwakarta!
Temuan 7 Kasus Baru Polio di Purwakarta: Pemerintah Gencar Lakukan Penelusuran dan Vaksinasi Polio!