Eliezer's Angels: Dukungan Publik Terhadap Richard Eliezer Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J!

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 09:51 WIB
Keseharian Richard Eliezer di Rutan Bareskrim, ia mendapatkan dukungan publik yang bernama Eliezer's Angels (Instagram)
Keseharian Richard Eliezer di Rutan Bareskrim, ia mendapatkan dukungan publik yang bernama Eliezer's Angels (Instagram)

PURWAKARTA ONLINE - Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang terbunuh dalam kasus pembunuhan berencana, membuat terpidana Richard Eliezer atau Bharada E kaget dengan banyaknya orang yang mendukungnya selama persidangan.

Diantara pendukungnya, ada kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Eliezer's Angels dan banyak pihak lain yang turut mendukung Richard dalam kasus ini.

Dalam program eksklusif Rosi yang disiarkan di Youtube pada Kamis (9/3/2023) malam, Richard mengungkapkan rasa syukurnya karena banyak pihak yang mendukungnya dan merasa tidak disudutkan dalam kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Harta Rafael Alun hampir Rp 3 T, estimasi dari Zoey!

"Ya, saya lihat (pendukung di persidangan). Jujur, saya kaget sih. Saya tidak menyangka juga banyak orang yang mendukung saya," ujar Richard saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cabang Salemba, Jakarta.

Meskipun mengaku berbicara dengan berani dan lugas selama persidangan, Richard juga mengungkapkan perasaannya yang grogi ketika orangtuanya hadir langsung di sidang.

Ia merasa tidak tega melihat orangtuanya bersedih karena kesalahannya.

Baca Juga: Romo Paschal berjuang melawan human trafficking di Batam, malah dipolisikan!

"Ya, betul. Pertama, saya memang tidak tega. Saya tidak tega melihat orangtua saya bersedih karena kesalahan saya tentunya," ujar Richard Eliezer.

"Karena memang dari kecil kan kita sebagai anak tujuan kita kan untuk membahagiakan orangtua kita. Jadi saya lebih ke tidak tega kalau melihat orangtua saya hadir di persidangan," katanya lagi.

Namun, Richard Eliezer telah dihukum 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Rakyat sedang susah, ketimpangan penghasilan luar biasa, korupsi pejabat pajak menggila, MALAS BAYAR PAJAK!

"Dan saya betul-betul merasa sangat bersyukur. Karena, pertama, saya tidak disudutkan. Dan ternyata di luar sana banyak orang yang memang men-support saya untuk berkata jujur," katanya.

Hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard, seperti penyesalan yang ditunjukkannya dan statusnya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan Yosua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X