Diberi saran lupakan Kartika Putri, Richard Lee: Lo Gila!

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 17:00 WIB
dr. Richard Lee tidak akan memaafkan Kartika Putri pasca menang di Praperadilan
dr. Richard Lee tidak akan memaafkan Kartika Putri pasca menang di Praperadilan

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Richard Lee enggan memaafkan Kartika Putri (karput), orang yang membuatnya mendekam di penjara. Dalam kasus yang ia anggap tidak bersalah, bahkan ia menjadi 'pahlawan' bagi yang berpotensi menjadi korban produk kecantikan yang berbahaya.

Sebelumnya ada beberapa pihak yang menyarankan agar Richard Lee memaafkan Kartika Putri, setelah akhirnya ia bisa bebas dari penjara dan statusnya sebagai tersangka telah resmi dicabut.

Richard Lee menganggap hal itu tidak masuk akal, bagaimana tidak atas aksinya yang edukatif malah membuatnya ditahan dan masuk penjara.

Baca Juga: Video Porno Kebaya Merah Dibuat 8 Maret 2022, Berdasarkan Pesanan Senilai Rp750 ribu!

Sedangkan Kartika Putri, saat itu adalah orang yang menjebloskannya ke penjara.

"Bayangkan, kalau anak mas ditangkap seperti itu. Bayangkan diangkat dari rumah dibawa tidak bersalah, dimasukkan penjara, dikasuskan. Terus tiba-tiba hakim ketuk palu tidak bersalah. Kalau ada yang bilang dengan saya, 'Udahlah dok lupain aja,' lo gila lo," ujar Richard Lee pada Kamis (17/11/2022).

Jika dilihat kronologi kasus Richard Lee dengan Kartika Putri, semuanya diawali dari unggahan video Richard yang membahas salah satu produk kecantikan Helwa Beauty, yakni krim wajah yang dianggapnya mengandung bahan berbahaya. 

Baca Juga: Daftar Juara Dunia Sepak Bola dari Pertama hingga Tahun 2018

Namun ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri. Akhirnya karena tidak terima dengan penyataan Richard Lee, Kartika Putri pun melaporkannya ke pihak kepolisian.

Richard Lee saat itu dijemput paksa oleh pihak berwajib dari rumahnya sendiri. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dokter yang juga seorang YouTuber ini buka suara.

Richard Lee mengungkap bahwa pemberitaan skincare yang dipromosikan Kartika Putri telah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah tidak benar. Richard juga berkukuh produk tersebut tidak memiliki izin BPOM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X