Terlibat Pembunuhan Berencana, Richard Eliezer hanya divonis 1,5 tahun penjara!

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 15:57 WIB
Richard Eliezer bersama pengacaranya, Ronny Talapessy. Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berharap tidak dipecat sebagai anggota Polri dan bisa kembali menjadi anggota Brimob. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Richard Eliezer bersama pengacaranya, Ronny Talapessy. Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berharap tidak dipecat sebagai anggota Polri dan bisa kembali menjadi anggota Brimob. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PURWAKARTA ONLINE - Sidang kasus pembunuhan berencana Barigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut, vonis demi vonis dijatuhkan untuk para terdakwa.

Salah satu terdakwa adalah Bharada E atau Richard Eliezer, yang ikut terlibat dalam kasus ini sebagai eksekutor.

Sebagai salah satu terdakwa, Richard Eliezer bisa dikatakan sangat beruntung, karena ia hanya divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim.

Baca Juga: Putri Candrawathi: Yosua sadis sekali sama Ibu!

Meskipu begitu, saat hakim membacakan vonis, raut muka Bharada E tampak menahan tangis.

Bharada E juga tampak puas dengan putusan hakim dan mensyukuri vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sesaat sebelum persidangan ditutup oleh majelis hakim, gerak bibir dari Bharada E juga terlihat mengucap Terima Kasih kepada Tuhan atas vonis yang lebih ringan.

Baca Juga: Apa bedanya resesi dan inflasi?

Pengunjung ruang sidang yang dihadiri para pendukung Bharada E juga bersorak riuh menyambut lebih ringannya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Setelah sidang ditutup, Bharada E bersama dengan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergegas keluar dari ruang sidang menghindari sejumlah pengunjung yang ingin mendekati terdakwa.***

Artikel Selanjutnya

Apa yang dimaksud dengan Resesi?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X