BLT Dana Desa Cibeber 2025 Diantar ke Rumah KPM Jompo dan Sakit
PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk triwulan IV tahun anggaran 2025.
Penyaluran berlangsung Senin, 8 Desember 2025, dan dibagikan sekaligus untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ini. Masing-masing mendapatkan Rp900 ribu, sehingga total dana tersalurkan hari ini mencapai Rp14,4 juta.
Baca Juga: Senator AS Soroti Program Visa H1B dan PHK Teknologi, Apa Dampaknya bagi Generasi Muda
Sementara total anggaran BLT DD Cibeber selama satu tahun mencapai Rp57,6 juta.
Yang membuat suasana berbeda, beberapa staf desa terlihat mendatangi rumah-rumah warga lansia dan warga sakit yang tidak bisa datang ke kantor desa.
Uang bantuan diserahkan langsung di rumah, sekaligus memastikan kondisi penerima.
Ada juga KPM lansia yang tetap datang ke kantor desa, meski harus bertumpu pada tongkat dan diantar ojek atau keluarganya. Suasana penyaluran berlangsung hangat dan penuh empati.
Baca Juga: 8 Saham Paling Menarik Pekan Ini: HDFC Bank, SBI, PFC, REC dan Peluang yang Wajib Dipantau
Menurut hasil Musyawarah Desa (Musdes), penerima BLT DD tahun 2025 diprioritaskan bagi warga miskin, rentan kehilangan mata pencaharian, rumah tangga lansia, penyandang disabilitas, hingga keluarga dengan sakit menahun.
Penerima juga dipastikan tidak sedang mendapatkan bansos lain seperti PKH atau BPNT.
Penetapan data dilakukan secara terbuka melalui Musdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian disahkan dalam Peraturan Kepala Desa.
Aturan ini merujuk pada PMK No. 146 Tahun 2023 dan Permendesa No. 2 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Kades Se-Indonesia Surati Presiden Prabowo: Minta PMK 81 Dicabut dan Hak Desa Dipulihkan
Monev Banprov Desa Kiarapedes, Warga Senang: Dulu Jalan Lingkungan Licin Saat Hujan, Kini Lebih Aman dan Nyaman
Monev Banprov 2025 di Desa Pusakamulya Purwakarta, Respons Warga hingga Manfaat Jalan Baru
Manfaat Banprov 2025 di Desa Pusakamulya: Akses Warga Meningkat, Jalan Lingkungan Kini Lebih Layak
Musdes RKP Desa 2026 di Sumbersari Bahas Panjang KDMP dan Tetapkan RKP Desa Lewat Perdes Resmi
PMK 81 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Ini 5 Aturan Baru agar Desa Tak Alami Gagal Bayar Tahun Depan
Desa Wajib Revisi APBDes 2025, Ini Instruksi Lengkap Pemerintah Setelah PMK 81 Resmi Terbit
PMK 81 Tahun 2025 Jadi Penyelamat, Pemerintah Pastikan Potensi Gagal Bayar Dana Desa Bisa Diatasi
Monev Dana Desa 2025 di Desa Cibeber Terhambat Hujan Deras, Cek Lapangan Ditunda
Monev Dana Desa 2025 di Sumbersari Purwakarta, Jalan Usaha Tani Dipuji Petani karena Lebih Aman