Kemenkumham Jadikan Kiarapedes Purwakarta Desa Sadar Hukum, Warga Kini Bisa Selesaikan Kasus Tanpa ke Pengadilan

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:01 WIB
Kemenkumham RI sosialisasikan KUHP dan Pos Bantuan Hukum di Desa Kiarapedes, Purwakarta. Warga tercerahkan soal peran paralegal dan penyelesaian hukum di desa. Jumat, 17 Oktober 2025. (Dok. Pemdes Kiarapedes/Ganjar Saepudin)
Kemenkumham RI sosialisasikan KUHP dan Pos Bantuan Hukum di Desa Kiarapedes, Purwakarta. Warga tercerahkan soal peran paralegal dan penyelesaian hukum di desa. Jumat, 17 Oktober 2025. (Dok. Pemdes Kiarapedes/Ganjar Saepudin)

Azhari menjelaskan, ketiganya saling berkaitan tetapi memiliki fungsi berbeda.

  • Paralegal adalah individu terlatih dari masyarakat yang membantu warga memahami hukum.
  • Posbankum merupakan lembaga yang menyediakan bantuan hukum gratis, terutama bagi masyarakat tidak mampu.
  • Sementara Majelis Budaya (Kampung Adhyaksa) adalah program berbasis kearifan lokal untuk menyelesaikan persoalan sosial dan hukum ringan di desa.

Dengan sinergi ketiga unsur ini, akses keadilan bagi masyarakat desa menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau.

Apa Itu CPLA?

Dalam kegiatan tersebut juga disinggung tentang CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid), yaitu gelar non-akademik yang diberikan kepada paralegal bersertifikat dari Kementerian Hukum RI.

Untuk menjadi paralegal bersertifikat, seseorang harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021, antara lain: warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, mampu membaca dan menulis, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.

Pelatihan CPLA bertujuan meningkatkan kualitas paralegal agar mampu membantu masyarakat secara profesional dan memahami dasar hukum seperti KUHP yang baru.

Dari Sosialisasi Menuju Sinergi Desa Sadar Hukum

Sosialisasi KUHP, paralegal, dan Posbankum di Desa Kiarapedes menjadi langkah nyata pemerintah untuk membangun kesadaran hukum dari akar rumput.

Kegiatan tersebut tak hanya memberi wawasan baru, tetapi juga memperkuat posisi desa sebagai pilar pertama dalam penegakan hukum berbasis keadilan sosial.

Usai acara, siang harinya diadakan pertandingan persahabatan sepak bola antara tim Kementerian Hukum dan HAM melawan tim Pemerintah Desa Kiarapedes di Stadion Pancawaluya, lapangan berstandar FIFA hasil pembangunan Dana Desa.

Dari hukum hingga olahraga, semangat Kiarapedes hari itu adalah satu: desa sadar hukum, masyarakat kuat, dan Indonesia makin adil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Liputan Lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X