Purwakarta Online – Insiden tragis menimpa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025.
Kasus ini membuat tujuh personel Brimob dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan ketujuh anggota terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Mereka yang dikenai sanksi adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, serta satu anggota lain.
“Mulai hari ini, tujuh terduga pelanggar menjalani patsus di Divisi Propam selama 20 hari,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: Bergabung dengan PT KAI: Lowongan Kerja 2025 untuk Lulusan SMA hingga S1
Menurut Abdul Karim, fokus Propam saat ini adalah menyelesaikan pelanggaran etik sebelum proses pidana berjalan.
“Kami selesaikan kode etik terlebih dahulu, baru konstruksi pidana dilanjutkan oleh instansi terkait,” jelasnya.
Affan Kurniawan, 21 tahun, meninggal saat menyeberang jalan untuk mengantar pesanan makanan.
Ia tidak ikut dalam aksi unjuk rasa, sehingga insiden ini memicu kemarahan publik.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kecewa atas tindakan aparat yang berlebihan.
Prabowo juga meminta penyelidikan menyeluruh dan menyempatkan diri mengunjungi rumah duka Affan di Menteng, Jakarta.***
Baca Juga: Fakta Menarik Film Rintik Terakhir, Sekuel Populer dari Novel Sri Puji Hartini Tayang di VIU
Artikel Terkait
Demo Aliansi Honorer di DPR: Kemacetan Lalu Lintas di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat
Viral Video Guru Bergandengan Tangan Saat Dihadapi Demo Siswa, Apa yang Sebenarnya Terjadi di SMAN 1 Bukateja?
Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Driver Ojol Demo Tuntut THR, Apakah Bisa Terwujud?
Ribuan Mahasiswa Surabaya Demo Kebijakan Prabowo, DPRD Jatim Dipaksa Hubungi Mayor Teddy
Demo Mahasiswa! Dari Pendidikan hingga Tambang, Inilah Daftar Tuntutan Mereka
BEM SI Gelar Puncak Demo 'Indonesia Gelap' 20 February di Jakarta, Ini 13 Tuntutannya
Sayuran Membusuk di Lembang Akibat Demo Sopir Truk Tolak ODOL, Petani Merugi Besar
Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL: "Kami Bukan Kriminal, Ini Tentang Nafkah Keluarga"
Puluhan Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta!