Demo Mahasiswa! Dari Pendidikan hingga Tambang, Inilah Daftar Tuntutan Mereka

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 19:19 WIB
Foto: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Patung Kuda (Muhammad Azka Jabbar R)
Foto: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Patung Kuda (Muhammad Azka Jabbar R)

PURWAKARTA ONLINE - Aksi Indonesia Gelap, Mahasiswa Bergerak

Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia turun ke jalan. Mereka menggelar aksi Indonesia Gelap selama dua hari, 17-18 Februari 2025.

Demonstrasi ini dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan didukung oleh berbagai koalisi masyarakat sipil.

Aksi ini berpusat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tagar #IndonesiaGelap Viral, Apa yang Sebenarnya Diperjuangkan Mahasiswa?

Tagar #IndonesiaGelap pun menjadi trending di media sosial X, mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kondisi negara.

Tuntutan Demo Indonesia Gelap

Ada lima tuntutan utama yang disuarakan oleh mahasiswa dalam aksi ini:

1. Cabut Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

Mahasiswa menilai kebijakan efisiensi APBN 2025 ini tidak berpihak pada rakyat.

Penghematan anggaran dianggap merugikan banyak sektor, termasuk pendidikan.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Surabaya Demo Kebijakan Prabowo, DPRD Jatim Dipaksa Hubungi Mayor Teddy

2. Tolak Pasal RUU Minerba soal Kampus Kelola Tambang

Mereka menentang pasal yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang.

Mahasiswa khawatir hal ini bisa mengganggu independensi akademik dan berpotensi merusak lingkungan.

3. Cairkan Tunjangan Dosen dan Tenaga Pendidik

Mahasiswa menuntut agar tunjangan dosen dan tenaga pendidik segera dicairkan tanpa potongan atau hambatan birokrasi.

Pendidikan yang berkualitas harus didukung dengan kesejahteraan tenaga pengajarnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Holil, Saksi Kunci Pembunuhan Sinta Dewi yang Berakhir Tragis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X