Aep Durohman Resmi Jadi Plt Kadis Perikanan Purwakarta, Isu Tintin Gantikan Siti Ida Buyar Sudah

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:00 WIB
Aep Durohman kini menjabat Plt Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, selain sebagai Kepala Bapenda Purwakarta. (Instagram @bapendapwk)
Aep Durohman kini menjabat Plt Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, selain sebagai Kepala Bapenda Purwakarta. (Instagram @bapendapwk)

PURWAKARTA ONLINE – Rumor seputar pergantian Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta akhirnya terjawab.

Sosok DR. Aep Durohman, S.Pd., M.Pd., kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Perikanan dan Peternakan, menggantikan Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM. yang terseret kasus dugaan korupsi.

Penunjukan Aep Durohman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, efektif sejak 13 Juni 2025.

Informasi ini diperoleh Tim PURWAKARTA ONLINE dari sumber internal pemerintah daerah.

“Wa alaikum salam. Nya saurna tadi,” jawab sumber singkat saat dikonfirmasi soal penunjukan Kang Aep—sapaan akrab Aep Durohman—sebagai Plt Kadis.

Baca Juga: Era Baru Dimulai, Final NBA 2025 Menjanjikan Juara Bersejarah!

Penunjukan ini otomatis membantah spekulasi sebelumnya tentang Tin Sumartini, SE., Kp., MM. atau yang akrab disapa Tintin, sebagai calon kuat pengganti Siti Ida.

AEP Durohman ditunjuk sebagai Plt Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, isu Tintin gantikan Siti Ida dipatahkan.
AEP Durohman ditunjuk sebagai Plt Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, isu Tintin gantikan Siti Ida dipatahkan. (Istimewa)

Isu mengenai Tintin sempat santer terdengar di lingkungan pemda Purwakarta.

Sebelumnya, Tintin disebut-sebut berpeluang besar menggantikan Siti Ida.

Dengan ditunjuknya Aep Durohman, kekosongan jabatan yang sempat terjadi usai penahanan Siti Ida kini resmi terisi.

Baca Juga: Menikmati Setiap Gol dengan Livetvonline, Platform Streaming Sepak Bola yang Bisa Diandalkan

Tim PURWAKARTA ONLINE akan terus memantau perkembangan struktural di lingkungan Pemda Purwakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X