Profil Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI Fraksi PKB yang Wafat dalam Kecelakaan Maut di Tol Pemalang–Batang

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 19:47 WIB
Profil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimyati Rois S.Sos  meninggal dunia karena kecelakaan  (Purwakarta, post sreenshot)
Profil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimyati Rois S.Sos meninggal dunia karena kecelakaan (Purwakarta, post sreenshot)

Purwakarta Online – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Alamudin Dimyati Rois, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Pemalang–Batang.

Kecelakan ini terjadi tepatnya di Km 315+900 jalur A, wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.

Alm. Alamudin Dimyati Rois yang akrab disapa Gus Alam adalah sosok yang dikenal luas di kalangan masyarakat dan politikus nasional.

Ia merupakan wakil rakyat yang telah terpilih sebanyak empat kali menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Panduan Lengkap SSCASN 2025: Cara Daftar, Login, dan Cek Hasil

Latar Belakang dan Pendidikan

Alamudin Dimyati Rois lahir di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada 26 Desember 1980.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Semarang dan berhasil menyelesaikannya dengan gelar Sarjana Sosial (S.Sos).

Gus Alam adalah putra dari ulama karismatik KH. Dimyati Rois, pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah di Kendal.

Pada tahun 2017, ia mendirikan Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah 2, yang juga diasuhnya sebagai bentuk dedikasi pada dunia pendidikan dan keagamaan.

Baca Juga: Misi Ganda PERSIB, Tiga Poin dan Sejarah di Ternate!

Karier Politik

Karier politik Gus Alam dimulai sejak ia terpilih menjadi anggota DPR RI pada periode 2009–2014 dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, yang mencakup Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.

Ia kemudian kembali dipercaya masyarakat untuk mewakili daerah yang sama pada periode 2014–2019, 2019–2024, dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X