Modus Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Woha Terungkap, Kepala Sekolah Potong Dana Saat Pencairan

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 04:00 WIB
Modus korupsi dana BOS di SMAN 1 Woha terungkap! Kepala sekolah diduga memotong dana saat pencairan, rugikan negara Rp 214 juta (Foto ilustrasi: RRI )
Modus korupsi dana BOS di SMAN 1 Woha terungkap! Kepala sekolah diduga memotong dana saat pencairan, rugikan negara Rp 214 juta (Foto ilustrasi: RRI )

PURWAKARTA ONLINE, Bima – Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima, NTB, menguak modus baru yang patut diwaspadai.

HJ, kepala sekolah yang kini berstatus tersangka, diduga memotong dana BOS saat proses pencairan.

Modus ini berlangsung selama dua tahun, dari 2022 hingga 2023, dengan total kerugian negara mencapai Rp 214 juta.  

Baca Juga: Viska Dhea Ramadhani dan Ichlas Budhi Pratama Selingkuh, Ini Fakta Lengkapnya!

Berdasarkan investigasi Kejaksaan Negeri Bima, HJ mengambil sebagian dana BOS yang seharusnya disalurkan secara utuh ke sekolah.

Selama dua tahun tersebut, SMAN 1 Woha menerima dana BOS sebesar Rp 4 miliar.

Namun, HJ diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mengambil keuntungan pribadi.  

Baca Juga: Sandy Walsh Siap Gantikan Kevin Diks di Timnas Indonesia, Performa Solid di Yokohama Marinos Jadi Modal Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ahmad Hajar Zunaidi, menjelaskan bahwa HJ telah melanggar Pasal 11 juncto Pasal 12 Huruf f dan e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka akan diadili dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram dalam waktu dekat," ujarnya.  

HJ saat ini ditahan di Rutan Kelas II Bima selama 20 hari, mulai 7 hingga 26 Maret 2025.

Baca Juga: Bu Guru Salsa: Cantik, Seksi, dan Terjebak dalam Skandal Video Syur yang Menggemparkan se-Indonesia

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku pendidikan agar tidak menyalahgunakan dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pengawasan ketat dari pihak berwenang dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X