- Masuk kerja: 06.30 WIB
- Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB
- Pulang kerja: 14.30 WIB
Baca Juga: Link Video Bu Guru Salsa Viral, Kronologi Penipuan hingga Permintaan Maaf
Om Zein menekankan pentingnya memanfaatkan waktu pagi secara optimal.
"Setelah sahur dan salat subuh, sebaiknya langsung bersiap bekerja, bukan tidur lagi. Dengan begitu, ASN bisa menyelesaikan tugas lebih cepat dan pulang lebih awal untuk berbuka bersama keluarga," jelasnya.
Produktivitas dan Keseimbangan Ibadah
Kebijakan ini tidak hanya sekadar mengatur jam kerja, tetapi juga bertujuan membangun kebiasaan positif selama Ramadan.
Om Zein berharap, dengan jam kerja yang lebih awal, ASN dapat memaksimalkan waktu pagi untuk menyelesaikan pekerjaan secara efisien.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh di Bulan Ramadhan
"Ramadan adalah bulan penuh berkah. Kita ingin ASN tidak hanya produktif di kantor, tetapi juga bisa lebih dekat dengan keluarga dan meningkatkan kualitas ibadah," tambahnya.
Selain itu, Om Zein mengingatkan seluruh ASN di Purwakarta untuk mematuhi jadwal baru ini.
Ia menegaskan, penyesuaian jam kerja ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari ASN dan masyarakat Purwakarta.
Baca Juga: Geely Resmi Buka Pabrik Mobil Listrik di Purwakarta, Targetkan Produksi Lokal Kuartal III 2025
Artikel Terkait
Viral di Medsos, Tawuran Geng Motor Purwakarta Berakhir dengan Penangkapan 12 Pelaku dan Warga Jadi Korban Sabetan
Gotong Royong dan Doa, Kisah Ziarah Makam Jelang Ramadan di Purwakarta!
Abang Ijo Hapidin Turun Langsung ke Lokasi Longsor Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!
Suara Gemuruh hingga Longsor! Warga Purwakarta Khawatirkan Kejadian Serupa
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Kejari Purwakarta Tetapkan PPK dan Penyedia Barang sebagai Tersangka
Intan Riyani Ditahan, Kasus Korupsi Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Terungkap
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Intan Riyani dan Rekan Ditahan Kejari Purwakarta
Dhiar Eko Prasetyo Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Perikanan Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp 2,2 Miliar
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Purwakarta, Dhiar Eko Prasetyo dan Pejabat Dinas Terancam Hukuman Berat
Pungli Purwakarta Parah banget! Pemotor Kesal Ditarik Parkir Rp5.000 di Pinggir Jalan Dekat Waduk Cirata