PURWAKARTA ONLINE - Kasus Korupsi Minyak Terbesar
Dugaan korupsi di Pertamina menghebohkan publik.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka, termasuk Riva Siahaan, mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
Kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun!
Baca Juga: Resmi Dilantik! Ini Susunan Pengurus BPI Danantara di Era Prabowo
Peran Riva Siahaan
Riva Siahaan diduga terlibat dalam kebijakan yang membuat harga BBM lebih tinggi dari seharusnya.
Ia memegang jabatan strategis di Pertamina sejak 2008 dan mencapai puncak karier sebagai Dirut Patra Niaga pada 2023.
Namun, kiprahnya tercoreng setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal yang berdampak luas pada ekonomi negara.
Baca Juga: Intan Riyani Ditahan, Kasus Korupsi Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Terungkap
Publik Menunggu Keadilan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Agung.
Masyarakat menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.
Siapa saja yang ikut terlibat?
Bagaimana mekanisme korupsi ini bisa terjadi selama bertahun-tahun?
Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Profil Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Minyak Pertamina, Dirut Patra Niaga Jadi Tersangka!
7 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 193 Triliun!
Profil Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi