Skandal Korupsi Minyak Pertamina, Dirut Patra Niaga Jadi Tersangka!

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 12:11 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka korupsi.

Kasus ini terkait dugaan pengondisian impor minyak mentah yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Selain Riva, ada tiga petinggi Pertamina lainnya yang ikut terjerat.

Tiga pemimpin perusahaan swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Apa maksud dari Danantara? Langkah Strategis Presiden Prabowo Optimalkan Kekayaan Negara dan Perkuat Ekonomi Nasional

Modus Operandi, Impor Minyak dan Manipulasi Kilang

Korupsi ini terjadi dalam periode 2018–2023.

Modusnya, produksi kilang minyak dalam negeri sengaja diturunkan.

Akibatnya, minyak mentah lokal tidak terserap dan harus diekspor.

Sebaliknya, Pertamina malah mengimpor minyak dengan harga lebih mahal.

Kejaksaan mengungkap adanya permainan harga yang melibatkan broker dan pejabat Pertamina.

Baca Juga: Mie Gacoan Apa yang Mengandung Minyak Babi? Ini Fakta yang Perlu Anda Tahu!

Blending Pertalite Jadi Pertamax

Selain impor minyak, Riva juga diduga melakukan blending BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X