Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 16:30 WIB
Kejaksaan Agung tetapkan 7 tersangka korupsi Pertamina, termasuk Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun akibat manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Kejaksaan Agung)
Kejaksaan Agung tetapkan 7 tersangka korupsi Pertamina, termasuk Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun akibat manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Kejaksaan Agung)

 

PURWAKARTA ONLINEKejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta subholding dan kontraktor kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.

Kerugian negara akibat tindakan koruptif ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin malam (24/02/2025), beberapa jam setelah Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menerima penghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Danantara Diresmikan, NU dan Muhammadiyah Diminta Jadi Pengawas Investasi Negara

Riva Siahaan, yang baru saja memamerkan 12 medali emas PROPER 2024, kini harus berhadapan dengan tuduhan serius.

Bersama enam tersangka lain, termasuk petinggi Pertamina dan pemimpin perusahaan swasta, Riva diduga terlibat dalam manipulasi produksi dan impor minyak mentah serta produk kilang.

Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan pemenuhan minyak mentah dalam negeri mengutamakan pasokan lokal.

Baca Juga: Promo PLN Menyambut Ramadan 2025! Tambah Daya Listrik Diskon 50%

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, tersangka sengaja menurunkan produksi kilang dan menolak minyak mentah dalam negeri dengan alasan spesifikasi tidak sesuai.

Akibatnya, kebutuhan minyak mentah dan produk kilang dipenuhi melalui impor dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Ada perbedaan harga yang sangat signifikan antara produksi dalam negeri dan impor,” tegas Qohar.

Baca Juga: Mie Gacoan itu milik siapa? Kisah Sukses Waralaba Mie Pedas yang Menguasai Pasar Indonesia

Kasus ini juga mengungkap kolusi antara petinggi Pertamina dengan broker minyak.

Tersangka diduga memenangkan broker secara melawan hukum, menyebabkan harga dasar BBM naik dan membebani APBN melalui subsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X