Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta, Siswa Tak Terima Bantuan Sejak 2020

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 21:57 WIB
Ilustrasi PIP. Kasus penyimpangan dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta mencuat. Siswa diduga tak menerima bantuan sejak 2020, sementara ATM dan buku tabungan ditahan pihak sekolah. (puslapdik.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi PIP. Kasus penyimpangan dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta mencuat. Siswa diduga tak menerima bantuan sejak 2020, sementara ATM dan buku tabungan ditahan pihak sekolah. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Namun, hingga saat ini, Nunung belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai sumber anggaran PIP yang digunakan.

Apakah dana tersebut berasal dari pemerintah atau aspirasi wakil rakyat, masih menjadi tanda tanya besar.

Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025

Dinas Pendidikan Purwakarta Turun Tangan

Merespons kasus ini, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Ervin Aulia Rahman, mengatakan akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan memastikan dana PIP disalurkan sesuai aturan,” ujar Ervin.

PIP sendiri merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan.

Namun, praktik penyimpangan seperti ini justru merugikan siswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Baca Juga: 292 Ribu Orang Jadi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Purwakarta, Capaian Baru 2 Persen!

Masyarakat Menuntut Transparansi

Kasus ini memicu kekecewaan di kalangan orang tua murid dan masyarakat setempat.

Mereka menuntut transparansi dari pihak sekolah dan yayasan terkait penggunaan dana PIP.

“Kami ingin tahu ke mana dana itu selama ini mengalir. Jangan sampai bantuan pemerintah justru diselewengkan,” ujar salah satu warga.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pemerintah dan dinas terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran dana PIP agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X