Modus Test Ride Motor Ternyata Tipuan, Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Curanmor

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi curanmor. Polisi Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian motor dengan modus test ride. Pelaku mengelabui korban dan kabur dengan motor PCX. (Istimewa)
Ilustrasi curanmor. Polisi Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian motor dengan modus test ride. Pelaku mengelabui korban dan kabur dengan motor PCX. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Tegal Munjul – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus test ride kembali terjadi di Purwakarta.

Namun, berkat kesigapan personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta, pelaku berhasil diamankan.

Kejadian ini terjadi di Jalan Ipik Gandamana, Kelurahan Tegalmunjul, pada Senin (10/2/2025).

Berdasarkan informasi dari warga, pelaku datang menggunakan mobil bersama seorang sopir yang diklaim sebagai orang tuanya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Perkara PHPU Kepala Daerah 2024, 40 Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

Pelaku mengaku ingin membeli motor PCX milik korban.

Setelah negosiasi, pelaku meminta izin untuk mencoba motor tersebut.

Korban, yang tidak menaruh curiga, mengizinkan pelaku melakukan test ride.

Namun, alih-alih kembali, pelaku justru membawa motor tersebut pergi.

Baca Juga: Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Test Ride Motor Korban

Korban pun panik dan menanyakan keberadaan pelaku kepada sopir yang mengaku hanya disewa untuk mengantar.

Kakak korban segera mengejar pelaku menggunakan motor lain.

Melihat kejadian ini, personel Brigade Motor (BM) Sat Lantas Polres Purwakarta yang sedang patroli langsung bergerak untuk membantu.

Setelah pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Jalan Ipik Gandamana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X