292 Ribu Orang Jadi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Purwakarta, Capaian Baru 2 Persen!

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:19 WIB
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian Purwakarta sekitar 2 persen (Istimewa)
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian Purwakarta sekitar 2 persen (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sejak 6 Januari 2025, menyasar 292 ribu orang.

Namun, hingga saat ini, capaian program tersebut baru sekitar 2 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, saat menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Purwakarta, Kamis (13/2/2025).

Benni menjelaskan, Program MBG ditujukan untuk dua kelompok utama.

Baca Juga: Kejutan Spesial Asmara Gen Z Love Fest untuk Penggemar, Ada Rizwan Fadilah & Raissa Anggiani!

Pertama, peserta didik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kedua, nonpeserta didik, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Total sasaran program ini mencapai 292 ribu orang, terdiri dari 195 ribu peserta didik, 19 ribu ibu hamil, 18 ribu ibu menyusui, dan 92 ribu balita," ujar Benni.

Untuk memenuhi kebutuhan gizi sasaran tersebut, diperlukan sekitar 110 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 17 kecamatan.

Baca Juga: Aceh Berduka! Abu Kuta Krueng Wafat, Ulama Besar Aceh dan Warisannya

Namun, saat ini baru ada dua SPPG yang beroperasi, yaitu Dapur Umum MBG Al-Muhajirin dan Dapur Umum SPPG Kodim 0619 Purwakarta, yang berlokasi di Jalan Veteran.

"Dengan dua dapur umum ini, realisasi sasaran program baru mencapai 2 persen," tambah Benni.

Evaluasi dan Harapan dari DPR RI

Kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI ke Purwakarta bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk Program MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X