Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Purwakarta telah menggelar RDPU dengan menghadirkan Disnakertrans Purwakarta serta Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Wilayah II Purwakarta.
DPRD juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak PT CRP, namun tidak ada respons.
“Kami sudah mengundang pihak perusahaan, tetapi mereka tidak hadir. Ini menunjukkan bahwa PT CRP telah meninggalkan kewajibannya terhadap para pekerja,” tegas Ricky Syamsul Fauzi.
Baca Juga: Inovasi Digital RSUD Bayu Asih, Pasien Kini Bisa Daftar Online Lewat Palma
Wakil Ketua Komisi IV, Astri Novitasari, turut menyoroti ketidakjelasan status para pekerja yang tidak di-PHK tetapi juga tidak mendapatkan gaji.
“Kami akan kembali memanggil pihak PT CRP. Jika mereka tetap mangkir, maka kami akan mengkaji langkah hukum yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Perusahaan Sudah Tak Beroperasi Sejak Juli 2024
Menurut data yang diperoleh DPRD, PT CRP sudah berhenti berproduksi sejak Juli 2024.
Namun, perusahaan tidak memberikan keputusan resmi terkait status karyawannya.
Baca Juga: Viral di Luar Negeri! Sampah di Pantai Bali Jadi Sorotan Dunia
Ini membuat para pekerja berada dalam ketidakpastian hukum.
“Karyawan tidak bisa bekerja di tempat lain karena status mereka tidak jelas. Sementara itu, hak mereka juga tidak dipenuhi oleh perusahaan,” kata Said Ali Azmi, anggota Komisi IV DPRD Purwakarta.
DPRD Purwakarta memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Jika PT CRP terus menghindar, pihak legislatif akan merekomendasikan langkah hukum lebih lanjut.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang pelanggaran hak pekerja di Indonesia.
Artikel Terkait
Ratu Entok Ditangkap karena Penodaan Agama, Apa Kata Aktivis?
Dr. Richard Lee Bantah Mualaf demi Cari Pamor: Aku Cari Keyakinan, Bukan Sensasi!
Warga Pangkalan Pernah Demo Kades Acep, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi BLT
Misteri Kotak Hitam, Mengungkap Tabrakan Tragis American Airlines dan Helikopter Militer di Sungai Potomac Washington DC
Dugaan Konspirasi di Balik Kecelakaan American Airlines di Sungai Potomac, Presiden Donald Trump Dituding Bermain Politik
Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024
Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
DPRD Purwakarta Akan Panggil Lagi PT CRP, Karyawan Mengadu Tak Digaji Selama 6 Bulan
DPRD Purwakarta Tidak Akan Datangi PT CRP, Perusahaan Mangkir, Karyawan Terlantar
Nasib Tragis Karyawan PT CRP di Desa Cikopo Purwakarta: 6 Bulan Tak Digaji, Dipaksa Bayar Rp2,5 Miliar