PURWAKARTA ONLINE, Sumut - Influencer asal Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok, resmi ditahan pada 10 Oktober 2024 setelah video TikTok-nya dianggap menodai agama.
Dalam video yang viral itu, ia berkomentar tentang rambut Yesus, yang kemudian dilaporkan sebagai penistaan oleh sejumlah kelompok Kristen di Sumatera Utara.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan UU Penodaan Agama di Indonesia.
UU ini pertama kali diperkenalkan pada era Presiden Soekarno dan masih sering digunakan untuk menghukum individu yang dianggap menghina agama.
Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah lima tahun penjara.
Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan pola serupa.
Pada 2017, mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena dianggap menistakan Islam.
Pada 2023, influencer Muslim, Lina Mukherjee, dihukum dua tahun penjara karena makan kulit babi dalam video TikTok-nya.
Baca Juga: Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele, Gombalan Romantis dan Kocak!Baca Juga: Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele, Gombalan Romantis dan Kocak!
Aktivis HAM mengkritik keras penerapan hukum ini.
Usman Hamid dari Amnesty International menilai bahwa UU Penodaan Agama sering digunakan untuk melindungi interpretasi mayoritas dan membungkam kelompok minoritas.
"Hukum ini semakin sering digunakan untuk menekan individu, terutama dari kelompok rentan seperti LGBTQI," ujarnya.
Di sisi lain, aktivis LGBTQI, Laelawati, menyebut bahwa kasus ini bukan semata-mata karena identitas gender Ratu Entok.
Artikel Terkait
Viral Ubur-Ubur Ikan Lele, Dari Pantun Tilang hingga Tren TikTok
Ecko Show dan Tren Viral 'Ubur-Ubur Ikan Lele,' Karya Kreatif dari Gorontalo yang Menghibur
Tren Viral 'Ubur-Ubur Ikan Lele' dan Kiprah Ecko Show di Industri Musik Indonesia
Hotel Aruss Semarang, Jejak Pencucian Uang Firman Hertanto Aseng
Richard Lee Klarifikasi, Mualaf Bukan untuk Menutupi Kontroversi Skincare
dr Richard Lee Mualaf Demi Bisnis Skincare? Inilah Penjelasannya
5 Ribu Buruh Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR RI, Suarakan 10 Tuntutan Utama
Tahun Ular Kayu 2025, Ramalan Peruntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi
Tahun Ular Kayu 2025, Shio Mana yang Paling Beruntung?
Apa Itu Shio Tionghoa? Mari Simak