Karyawan PT CRP Purwakarta Dipaksa Bayar Kerugian Rp2,5 Miliar, DPRD Geram!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 18:00 WIB
Karyawan PT CRP Purwakarta mengadu ke DPRD karena tidak digaji sejak Juni 2024 dan dipaksa menanggung kerugian perusahaan Rp2,5 miliar secara tanggung renteng. DPRD Purwakarta akan bertindak tegas. (Delik Jabar)
Karyawan PT CRP Purwakarta mengadu ke DPRD karena tidak digaji sejak Juni 2024 dan dipaksa menanggung kerugian perusahaan Rp2,5 miliar secara tanggung renteng. DPRD Purwakarta akan bertindak tegas. (Delik Jabar)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X