IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Baca Juga: Saepul Bahri Binzein - Abang Ijo Hapidin Disalip Sona Maulida - Luthfi Bamala
Tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pensiunan PNS yang ingin menerima THR, karena pemberian ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para pensiunan PNS yang telah berjasa dalam memberikan pelayanan kepada negara.
Para pensiunan PNS diharapkan dapat memanfaatkan THR ini untuk merayakan hari raya dengan lebih gembira dan nyaman.
Terus pantau informasi terbaru di PurwakartaOnline.com untuk mendapatkan update seputar pencairan THR PNS dan informasi lainnya yang relevan.***
Artikel Terkait
Dokter Saddam Ismail: 8 Makanan Sehat untuk Kesehatan Jantung: Mengurangi Risiko Penyakit Jantung
Pelantikan PAC Fatayat Campaka Purwakarta dan Peluncuran Produk UMKM Karya Para Kader
Launching Produk UMKM Hasil Karya Kader Fatayat NU di Pelantikan Pengurus PAC
Menggali Permasalahan Ekonomi Petani Bersama Ichwansyah Wiradimadja, Solusi Pertanian Terpadu
Dilantik Jadi Pengurus Cabang NU Purwakarta, Ini Kata Irwan P Abdurrahman
Saepul Bahri Binzein - Abang Ijo Hapidin Disalip Sona Maulida - Luthfi Bamala
Mari Kita Menjaga Kesehatan Pencernaan Saat Berpuasa: Lima (5) Tips dan Manfaatnya bersama Dr. H Syafruddin A.R Lelusutan
Koalisi NasDem PKB untuk Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala Sebut Partai Lain Sedang Penjajakan
BDD 2024: Meningkatkan Keterampilan Digital untuk Masa Depan Unggul Indonesia
Pemerintah Pastikan THR 2024 Dibayarkan Penuh 100% untuk PNS dan Pensiunan