Megawati Restui Usulan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024: Reshuffle Kabinet dan Gejolak Politik Indonesia!

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 20:05 WIB
Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setujui Hak Angket DPR terkait Pemilu 2024 (Instagram/ presidenmegawati)
Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setujui Hak Angket DPR terkait Pemilu 2024 (Instagram/ presidenmegawati)

Purwakarta Online | Jakarta, 21 Februari 2024 - Hari ini, Rabu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah politik signifikan dengan melakukan perombakan kabinet.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dikabarkan mendapatkan jatah kursi sebagai Menteri ATR/BPN dalam Kabinet Indonesia Maju yang baru.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan mengisi kursi Menko Polhukam yang ditinggalkan oleh Cawapres Ganjar, Mahfud MD.

Meskipun kabar ini santer terdengar, Presiden Jokowi enggan memberikan banyak komentar ketika dikonfirmasi oleh media.

Baca Juga: Arti Hak Angket DPR: Memahami Peran Kritisnya dalam Pengawasan Pemerintah | Purwakarta Online

"Besok di tunggu saja jam 10 [pagi]," ujarnya singkat di Ancol, Selasa kemarin (20/2/2024).

Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan reshuffle kabinet pada hari ini.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pelantikan akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB di Istana Negara.

Rencananya, pelantikan tersebut melibatkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Dorong Angket Pilpres 2024 untuk Transparansi Demokrasi

Kendati Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut, kabar ini menimbulkan spekulasi terkait dinamika politik di tingkat kabinet.

Hak Angket DPR dan Respons Jokowi Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Di tengah gejolak reshuffle kabinet, muncul kabar bahwa DPR akan didorong untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Presiden Jokowi merespons singkat, menyatakan bahwa penggunaan hak angket adalah bagian dari hak demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X