PurwakartaOnline.com - Kasus korupsi dana Jasa Pelayanan (Jaspel) di Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, mengemuka setelah Kepala UPTD Puskesmas Bojong inisial DS (53) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Purwakarta.
Pada Senin, 25 Desember 2023, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menggelar konferensi pers untuk mengungkap skandal ini.
Menurut Edwar, DS diduga melakukan pemotongan dan pemungutan anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 sebesar 20 persen dari alokasi dana kapitasi jasa pelayanan.
Baca Juga: 3 Besar Calon Sekda Provinsi Jawa Barat: Siapakah Mereka?
"Pemotongan ini terjadi pada enam sumber anggaran selama dua tahun terakhir," ujar Edwar.
Dalam penyelidikan, polisi memeriksa 48 saksi dan mengungkap bahwa pemotongan tersebut menyebabkan pegawai penerima Jaspel menerima jasa pelayanan tidak sesuai formulasi aturan yang berlaku.
Kerugian negara akibat korupsi ini, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, mencapai Rp. 1.035.386.182.
"Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan medis di Kecamatan Bojong ternyata dialokasikan untuk kepentingan pribadi dan operasional tersangka," jelas Edwar.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 602.817.900 dan dokumen terkait anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan Program Upaya Kesehatan Masyarakat (PUKM).
Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Seni Bertahan Hidup dalam Pelarian: Kisah Guru Ngaji Cabul Purwakarta
Jika terbukti, DS dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara.
Skandal ini menjadi pukulan serius bagi integritas Puskesmas Bojong dan menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan dana publik di tingkat kecamatan.***
Artikel Terkait
Alasan Hakim Tipikor Panggil Anne Ratna Mustika dalam Kasus Korupsi BTT Purwakarta: Fakta-Fakta Menarik di Balik Sidang
Kebahagiaan Pernikahan Anne Ratna Mustika Dinodai Menyeruaknya Keterlibatan dalam Kasus Korupsi BTT Purwakarta
Anne Ratna Mustika Doakan Sang Mantan, Dedi Mulyadi agar Berjodoh dengan Aqila: Berita Terkini Purwakarta
Prestasi Memukau 2 Tim SSB Pusaka Muda Purwakarta di Turnamen Sepakbola Literasi Pusaka Edu Kreatif 2023
Deklarasi Anti Bullying: Komitmen Bersama UPTD SDN 2 Pusakamulya Purwakarta
Kepala Puskesmas Bojong Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Jaspel: Menguak Skandal Pemotongan Dana Pegawai!
Barang Bukti Korupsi Jaspel Rp 602 Juta Diamankan Polres Purwakarta: DS, Kepala UPTD Puskesmas Bojong Ditetapkan Sebagai tersangka!
Beginilah Survival ala Guru Ngaji Cabul Purwakarta: Dua Pekan Bertahan Hidup dari Alam Liar Saat Pelarian!
Drama Kelam Guru Ngaji Cabul Purwakarta: Seni Bertahan Hidup di Alam Liar saat Dalam Pelarian di Hutan
Seni Bertahan Hidup dalam Pelarian: Kisah Guru Ngaji Cabul Purwakarta