Transparansi Informasi di Purwakarta: Oknum Diduga Tutup Hak Rakyat Dapatkan Informasi

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 11:14 WIB
Topcer! Diskominfo Purwakarta Tindaklanjuti Semua Laporan di SP4N-LAPOR. (Foto: Istimewa)
Topcer! Diskominfo Purwakarta Tindaklanjuti Semua Laporan di SP4N-LAPOR. (Foto: Istimewa)

PurwakartaOnline.com - Dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi penting oleh pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus mencuat. 

Polemik ini semakin memanas dengan hilangnya anggaran untuk informasi publik, yang seharusnya menjadi hak masyarakat Purwakarta.

Menurut pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus Yasin, polemik ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak yang sengaja menyembunyikan informasi vital dari masyarakat. 

Baca Juga: Awalnya Cinta-cintaan Hingga Hamil, Lalu Bunuh Pacar Karena Enggan Tanggung jawab: Kasus Herdis Permana

Diskusi anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Purwakarta menjadi sorotan, dengan Agus menilai bahwa pihak Diskominfo harus bertanggung jawab atas ketidaktransparanan ini.

Agus Yasin menegaskan bahwa tidak bisa menyalahkan TAPD dalam hal ini, mengingat TAPD dan Sekretaris Daerah sudah menyetujui anggaran untuk kegiatan informasi publik.

"Diskominfo seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang sehat dan strategis kepada masyarakat terkait pembangunan Purwakarta," ujarnya pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Link Nonton Film Pertaruhan Season 2 Episode 8: Klimaks Epik yang Sangat Menguras Emosi Penonton!

Langgar Kesepakatan

Sebelum polemik ini mencuat, pada pertemuan silaturahmi bulan September lalu, TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, dan pejabat Diskominfo Purwakarta telah sepakat mengalokasikan anggaran kerjasama media.

Anggaran ini diharapkan dapat membantu publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Agus, kesepakatan ini bahkan telah disetujui oleh Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan. 

Baca Juga: Polisi Periksa Buruh Peserta Aksi Unjuk Rasa: Tim LBH FSPMI dan Garda Metal berupaya mediasi!

Namun, realitasnya, Diskominfo tidak memasukkan anggaran tersebut, yang seharusnya menjadi hak dasar publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X