Polisi Periksa Buruh Peserta Aksi Unjuk Rasa: Tim LBH FSPMI dan Garda Metal berupaya mediasi!

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Unjuk rasa buruh di Bekasi. Foto: Eka
Ilustrasi Unjuk rasa buruh di Bekasi. Foto: Eka

PurwakartaOnline.com - Aksi unjuk rasa buruh di Bekasi pada 30 November 2023 lalu berujung pada pemeriksaan sejumlah buruh di Polsek Cikarang Selatan terkait dugaan perusakan truk di Kawasan EJIP.

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI turut memberikan pendampingan hukum bagi para buruh yang tengah menjalani proses ini.

Diduga terprovokasi oleh ucapan seorang sopir truk, massa buruh yang sedang menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15% mengalami kejadian yang memicu kemarahan dan berujung pada dugaan pelanggaran pidana.

Baca Juga: Dijanjikan Hadiah oleh Jokowi, Orang Enrekang Malah Nyasar di Bandara Soekarno Hatta

Rudhol, S.H. selaku bagian dari Tim LBH FSPMI menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah mufakat.

Menyikapi situasi tersebut, Supriyatno selaku Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal Bekasi menyerukan agar anggota Garda Metal tetap tenang dan menghindari tindakan yang bisa memprovokasi.

Dalam upaya mendampingi proses hukum, Pangkorda Garda Metal Bekasi siap memberikan dukungan kepada anggota yang tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga: Kerajaan Sunda: Kekuatan yang Menolak Tunduk kepada Majapahit

Meski proses hukum sedang berjalan di Polsek Cikarang Selatan, Tim LBH FSPMI bersama dengan Pangkorda Garda Metal Bekasi dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan tengah berupaya melakukan mediasi dengan pihak pelapor.

Upaya mediasi ini menjadi bagian dari langkah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Situasi yang melibatkan proses hukum dalam konteks aksi unjuk rasa menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi para buruh serta pentingnya menjaga kondusifitas dan menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang lebih dialogis.

Baca Juga: Perang Bubat: Epik Romansa dan Konflik Kekuasaan antara Kerajaan Sunda dan Majapahit

Proses mediasi diharapkan mampu mencapai kesepakatan yang bisa mengedepankan kepentingan bersama tanpa mengorbankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X